CILEGON – Anggota DPRD Cilegon Periode 2014-2019 telah memasuki masa akhir jabatan. Namun disesalkan pada Rapat Paripurna pamungkas sebanyak 10 anggota dewan tak hadir.
Dari sebanyak 35 Anggota DPRD Kota Cilegon hanya 25 orang anggota dewan saja yang hadir dalam Rapat Paripurna terakhir tersebut.
“Rapat Paripurna ini adalah yang terakhir bagi Anggota dan Pimpinan DPRD Cilegon Periode 2014-2019. Mohon maaf jika kami punya kesalahan,” ujar Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar saat memimpin rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Penetapan dua Raperda menjadi Perda tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran dan Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika, Senin (2/9/2019)
Fakih mengaku kecewa karena pada Rapat Paripurna terakhir itu banyak diantara anggota dewan tak hadir.
“Harusnya hadir seluruhnya karena ini adalah Rapat Paripurna terakhir,” kata Fakih.
Fakih berharap Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024 bisa lebih bersinergi dan amanah dalam melaksanakan tugas.
“Bagi yang terpilih kembali agar bersikap biasa saja, begitu juga bagi yang tidak terpilih bersikap biasa saja,” ucapnya.
(Man/Red)