PANDEGLANG – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Doni Monardo menyampaikan rencana pembangunan hunian tetap (huntap) untuk warga yang terdampak bencana tsunami di Kabupaten Pandeglang terancam tidak tepat waktu.
Hal itu lantaran pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten untuk lahan Huntap tidak kunjung selesai.
“Masih nunggu pembebasan lahan selesai. Kalau sudah selesai, baru akan diturunkan bantuan dana untuk huntapnya,” kata Doni saat meninjau shelter tsunami di Kecamatan Labuan beberapa waktu lalu.
Kata Doni, pemerintah pusat akan memberikan bantuan dana sebesar Rp50 juta bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat tsunami, sedangkan untuk rumah dengan kategori rusak sedang dan rusak ringan akan diberikan bantuan dana masing-masing Rp25 juta dan Rp10 juta.
“Bantuan dana huntap yang disalurkan BNPB itu berupa dana stimulan,” katanya.
Pembangunan huntap itu menurutnya akan disalurkan dalam bentuk dana. Namun dana itu nantinya dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dibelikan bahan material.
“Bantuan huntap yang akan disalurkan tidak berbentuk uang. Tapi dalam bentuk bahan material bangunan, khawatir kalau berbentuk uang tidak akan dibangunkan rumah seluruhnya,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin mengaku, pembebasan lahan huntap sedang berjalan. Sebab, proses pembebasan tersebut dilakukan oleh Provinsi Banten.
“Pemkab hanya menyediakan lahan huntapnya saja, proses pembebasannya oleh pihak provinsi. Tapi sekarang sedang berproses,” tambahnya. (Med/Red)