Beranda Pendidikan KKM 29 Revolusi Mental Untirta Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba

KKM 29 Revolusi Mental Untirta Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba

KKM 29 Revolusi Mental Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)

SERANG – KKM 29 Revolusi Mental Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengadakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba. Kegiatan ini bekerjasama dengan Polda Banten di Desa Sukalaba, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan disambut dengan antusias oleh warga setempat.

Penyalahgunaan narkotika dan obat bahan berbahaya atau yang biasa kita singkat Narkoba semakin hari semakin merajalela. Maraknya kasus narkoba ini menyerang berbagai kalangan masyarakat, termasuk kalangan pemuda yang akan menjadi pondasi bagi masa depan bangsa.

Dimana diketahui saat ini rata-rata kasus narkoba menyerang usia pelajar hingga kepala dua, ini mengakibatkan generasi muda bangsa menjadi rusak dan ketergantungan terhadap bahan-bahan adiktif yang sangat tinggi.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi berupa pengenalan jenis-jenis dan bahaya dari narkoba itu sendiri.

Bripka Gunawan Wicaksono sebagai pemateri menjelaskan bahwa narkoba adalah obat yang penggunaannya disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Padahal fungsi narkoba sebagai obat penghilang rasa sakit harus memiliki izin dan dosis yang tepat,” ujarnya, Selasa (13/8/2019).

Sementara itu, Kepala Desa Sukalaba menyambut baik kegiatan penyuluhan narkoba tersebut.

“Kami mendukung adanya acara ini, mengingat pemuda saat ini sangat rentan sehingga pencegahan perlu dilakukan sejak dini,” ujarnya.

Dengan diadakannya acara penyuluhan ini diharapkan bisa merevolusi mental pemuda dalam menyikapi bahaya dari narkoba terutama bagi warga Desa Sukalaba. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News