Beranda Hukum Polres Tangsel Klaim Kematian Capaska Aurellia Bukan Karena Kekerasan Fisik

Polres Tangsel Klaim Kematian Capaska Aurellia Bukan Karena Kekerasan Fisik

Polisi Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama KPAI serta Walikota Tangsel menggelar konferensi pers. (Ihya/bantennews)

TANGSEL – Polisi Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim bahwa kematian Calon Paskibraka (Capaska) Aurellia Qurota Ain bukan karena akibat kekerasan fisik oleh pelatih Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangsel.

Namun demikian, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pihak kepolisian hanya bisa menduga kematian Aurellia. Pasalnya, bukti yang kuat untuk membuktikan itu tidak ada, lantaran pihak orangtua Aurellia tidak ingin anaknya tersebut diautopsi.

“Yang pasti bahwa meninggalnya Aurellia bukan karena kekerasan fisik. Tapi kalo meninggalnya karena kerasnya latihan itu ada indikasi ke situ. Ini juga yang jadi evaluasi pemerintah kota ke depan,” ujar Ferdy dalam keterangan pers di Makopolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Kamis (13/8/2019).

“Penyebab pastinya ya kita tidak bisa menemukan karena pihak orangtua tidak mau jenazah anaknya itu diautopsi. Tapi berdasarkan keterangan orang tua korban maupun dokter, korban sakit karena akumulasi kegiatan untuk melakukan pelatihan itu,” tambahnya.

Menurut Ferdy, dirinya membenarkan bahwa dalam sistem pelatihan PPI Tangsel terdapat push up dengan tangan terkepal, namun dia tidak menemukan bukti terkait pelatihan PPI yang harus memakan jeruk beserta kulitnya.

“Benar, di tangannya itu ada bekas hitam, itu karena pembinaan disiplin dari pelatih. Ini juga yang perlu kita perbaiki kedisiplinannya nanti ke depan. mungkin nanti tidak ada hukuman push up sampai hitam begitu,” jelas Ferdy.

Sementara untuk hasil pemeriksaan buku harian korban, Ferdy mengungkapkan, di dalam buku catatannya tersebut, korban menuliskan kegiatannya selama latihan itu pada malam hari.

“Buku hariannya itu adalah tugas dari PPI untuk ditulis setiap harinya pada malam hari, termasuk di dalamnya ada beberapa catatan keluhan dirinya mengikuti pelatihan itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan, dirinya berjanji akan mengevaluasi sistem pelatihan Paskibraka di Tangsel agar tidak terjadi korban lagi.

“Adik Aurel ini saya paham kondisinya karena saya juga pernah menjadi anggota Paskibraka dulu. Seorang Capaska itu pasti akan sangat bersemangat sampai-sampai dia lupa kesehatan. Tapi untuk adik Aurellia ini kami sangat berduka,” tutur Airin.

“Untuk saat ini kami fokus terhadap 47 Capaska yang masih tersisa agar tidak terulang lagi. Ke depan kita akan melakukan pengecekan oleh Dinas Kesehatan sebelum latihan dan monitoring psikis oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB),” imbuhnya.

Di pihak lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghormati hasil penyelidikan kepolisian. “Kami menghormati hasil penyelesaian kasus Aurell oleh Polres Tangsel. Walaupun ada barang-barang Aurel seperti ransel, HP, diary book yang dirobek, tidak ditemukan catatan kekerasan,” kata Ketua KPAI, Susanto di tempat yang sama. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News