TANGSEL – Pembangunan menara pandang Kota Tangerang Selatan yang terletak persis di samping Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel diduga mangkrak. Sampai saat ini proyek tersebut tak kunjung usai meski sudah melalui tahap 2.
Diketahui, menara pandang tersebut digadang-gadang akan menjadi destinasi wisata baru di Tangsel, yang nantinya akan tersedia galeri-galeri seni dan sebagai titik nol Kota Tangsel.
Berdasarkan data yang diperoleh dari LPSE Kota Tangsel, pembangunan awal menara tersebut dimulai sejak 3 tahun lalu. Tahap pertama pada 2017 menelan anggaran berkontrak sebesar Rp9,8 miliar. Lalu dilanjutkan pembangunan tahap ke-2 pada tahun 2018 dengan anggaran berkontak sebesar Rp17,7 miliar.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menggelontorkan anggaran pengawasan pembangunan tahap 1 dan tahap 2 total senilai Rp645 juta. Dengan begitu total secara keseluruhan pembangunan menara itu mencapai Rp28,1 miliar.
Menanggapi hal itu, Tangerang Public Transparanchy Watch (Truth) menduga bahwa pemkot Tangsel kembali melakukan korupsi.
“Ya saya juga tau itu mangkrak. Kami semakin yakin dengan dugaan kami. karena, menurut opentender.net, yaitu website yang disediakan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Proyek pembangunan gedung menara pandang mendapat skor 18 atau tergolong merah. Yang diduga ada penyelewengan atau korupsi dari proses pengadaan menara tersebut,” ungkap Wakil Koordinator Truth Jupri Nugroho kepada BantenNews.co.id, Senin (5/8/2019).
Menurut Jupri, Pemkot Tangsel kembali membuat masyarakat kecewa dengan banyaknya proyek-proyek yang mangkrak. Seharusnya, kata Jupri, pemerintah memiliki integritas dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
“Tidak membangun menara yang mahal dan lama. Tapi fungsinya hanya jadi bancakan semata. Tapi minim manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat, terutama kelas bawah,” ujarJupri.
“Kami mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan hentikan pembangunan yang mubazir uang rakyat dan minim manfaat itu, serta aparat penegak hukum, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) harus melakukan pemeriksaan yang menyeluruh terhadap pembangunan menara pandang, secara objektif, transparan dan tegas,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Tangsel yang menangani proyek tersebut masih belum bisa dihubungi. (Ihy/Red)