Beranda Hukum Remaja Tangerang Tawuran Pakai Mobil Ambulans

Remaja Tangerang Tawuran Pakai Mobil Ambulans

Mobil jenazah yang digunakan untuk tawuran. (Ihya/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

TANGERAMG – Hal yang tak masuk akal dilakukan sekelompok remaja dari Tangerang ini. Pasalnya, mereka memakai mobil ambulans untuk bersembunyi dan menyerang lawannya saat tawuran di Priuk, Jatiuwung, Kota Tangerang, beberapa hari lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim menuturkan, Sejumlah remaja yang dinamakan kelompok Jakarta-Tangerang dengan nekat bersembunyi di dalam mobil ambulans saat hendak menyerang kelompok Priuk.

“Awalnya dua kelompok ini yakni Kelompok Periuk dan Kelompok Jakarta-Tangerang, saling tantang lewat media sosial Instagram. Lalu, ditantang untuk bertemu dan tawuran di wilayah Periuk,” ujar Abdul Karim, Jumat (26/7/2019).

“Kelompok Jakarta-Tangerang ini selalu update di akun media sosialnya, dari awal berangkat, perjalanan. Bahkan ketika di jalan mereka konvoi dengan motor, membawa senjata tajam, sajamnya digesekan ke aspal sebagai bentuk provokasi dan menakuti pengguna jalan lain,” tambahnya.

Dengan begitu, lanjut Abdul Karim, belasan remaja Periuk terpancing keluar dan terjadilah tawuran tersebut. Kelompok Jakarta- Tangerang terdesak, hampir kalah.

Hingga akhirnya, tiba-tiba muncullah bala bantuan dari kelompok Jakarta-Tangerang menggunakan mobil jenazah dengan membunyikan suara sirine yang membuat kelompok Periuk kocar-kacir ketakutan.

“Saat itu, kelompok Jakarta-Tangerang lain yang bersembunyi di dalam mobil tersebut keluar, lengkap dengan senjata tajam dan batu. Mereka langsung menyerang Kelompok Periuk yang kocar kacir tadi,” bebernya.

Akibat dari tawuran itu, lanjut Abdul Karim, anggota dari kelompok Priuk yakni Azhari (16), tertinggal di belakang saat lari, sehingga jadi korban pembacokan yang hingga kini masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat.

Polisi pun mengamankan dua pelaku pembacokan, PP dan BP. Sementara sisanya, 15 remaja lainnya tidak ditahan namun wajib lapor, lantaran usia mereka masih di bawah umur. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News