Beranda Pemerintahan Jadi Sarang Kemacetan, Parkir di Jalan Diponegoro Akan Ditertibkan

Jadi Sarang Kemacetan, Parkir di Jalan Diponegoro Akan Ditertibkan

Sejumlah kendaraan parkir di Jalan Diponegoro, Kota Serang. (Ade/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

SERANG– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang akan menertibkan parkir di Jalan Diponegoro. Selama ini, kawasan tersebut menjadi salah satu pusat kemacetan yang ada di Kota Serang.

Banyaknya pengantar siswa sekolah dan pekerja di sekitar jalan tersebut membuat parkir kendaraan tak beraturan. Sehingga kemacetan pun tak dapat dihindari. Kepala Dishub Kota Serang Maman Luthfi mengatakan, adanya sekolah dan beberapa gedung perkantoran menjadi penyebabnya. Kebanyakan dari mereka memarkirkan kendaraannya di sebagian jalan.

“Di sana kan ada sekolahan, para pengantarnya juga parkir di sana. Sehingga Jalan Diponegoro mengalami kemacetan lalu lintas.  Status jalan itu masuk dalam kewenangan Kota Serang, maka Dishub Kota Serang akan menertibkan penataan parkirnya,” ujarnya, Selasa (23/7/2019).

Ia juga menjelaskan, status Jalan Diponegoro merupakan milik Kota Serang, termasuk pengelolaan yang ada di jalan tersebut adalah tanggung jawab Kota Serang, khususnya Dishub. “Status di jalan itu juga masuk dalam retribusi parkir Kota Serang. Jadi, pengelolaannya pun kami. Kalau ada parkir, secara otomatis harus ada penataannya agar tidak ada permasalahan dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Maman menyebutkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tentang pajak dan retribusi, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2006 berkaitan juga dengan retribusi. Ada juga Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur retribusi. “Maka dari hal itu, karena berkaitan dengan retribusi parkir, perlu ada pengaturan penataan retribusi parkir yang ada di Kota Serang,” ucapnya.

Dalam pengaturan itu, dikatakannya menggunakan sistem keorganisasian, penatausahaan, dan pengelolaan, termasuk dengan setorannya. Bahkan selama menjabat Kadishub, dirinya juga telah melakukan evaluasi terkait retribusi dan Pendapatan Asli Daerah yang sebagian besar ditargetkan dari parkir.

Baca Juga :  Sistem Satu Arah di Kota Serang Tunggu Persetujuan Gubernur

“Nah itu, per Januari kemarin baru sekitar 12 sampai 13 persen yang masuk dari total target pendapatan sebesar Rp 1 miliar. Berarti ada hal yang perlu kami atur, dan evaluasi. Selama enam bulan baru segitu. Karena target dari Rp 1 miliar itu sebagian besar dari retribusi parkir,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan Wali Kota. “Ini juga sudah ditandatangan oleh Wali Kota sebagai bahan untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir,” ucapnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News