Beranda Hukum Soal Pjs Tersangka Korupsi Dana Desa, Irna: Supaya Ada Efek Jera

Soal Pjs Tersangka Korupsi Dana Desa, Irna: Supaya Ada Efek Jera

Bupati Pandeglang Irna Narulita.

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita tidak akan memberikan bantuan hukum kepada 3 orang Pjs Kepala Desa (Kades) yang terlibat korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa. Langkah tersebut diambil agar ada efek jera pada para pelakunya.

Ia mengaku, dari sekian ratus Pjs Kades yang ada memang ada beberapa diantaranya yang wanprestasi sekitar 0,5 persen. Padahal menurutnya sebelum ditetapkan jadi tersangka 3 orang ini sudah dipanggil dan disarankan untuk mengembalikan secepatnya uang yang menjadi temuan namun mereka tidak mampu mengembalikannya.

“Saya ikhlas kan ngga ada toleransi, saya hormati keputusan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan, pengadilan selanjutnya seperti apa nanti setelah diserah terimakan pada pengadilan,” kata Irna, Rabu (17/7/2019).

Lanjut Irna, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum kepada 3 oknum tersebut. “Kalau salah mau dibantu apa ya? Kalau misalkan dia terdzalimi, teraniaya kami harus bentengi tapi kami harus lihat dulu tipis tebal kesalahan mereka karena melakukan hal yang tercela, itukan masuknya kategori korupsi. Supaya ada efek jera,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya pemerintah sudah mengatur sedemikian rupa pengangkatan Pjs agar tidak terjadi kebocoran anggaran, namun kenyataannya masih ada saja penjabat Kades yang nakal.

“Kalau Pjs Kades sebetulnya sudah aman dengan aturan yang kami buat, kami pasti sudah ada cantolannya ya untuk bisa menyelamatkan uang negara, ini besar loh Rp 1,5 Miliar sekarang ini kalau dipegang sama orang-orang yang kapabel,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News