Beranda Uncategorized KPU Lebak Buka Kotak Suara Pemilu

KPU Lebak Buka Kotak Suara Pemilu

Petugas KPU Lebak membuka kotak suara. (Ali/bantennews)
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak membuka kotak suara Pemilu 2019 yang berisi formulir Daftar Pemilih Khusus (daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb) di gudang logistik di Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung. Proses pencarian dilakukan dengan membuka kotak suara yang sudah ditandai terdapat DPK-nya

“Pencarian formulir DPK atas perintah KPU RI. Melalui surat edaran nomor 942, kita diperintahkan untuk buka kotak suara Pemilu kemarin,” kata Komisioner KPU Lebak Encep Supriatna, Kamis (11/7/2019).

Encep menjelaskan, kotak suara yang dibuka bisa mencapai 20.000 kotak. Hal itu terjadi ketika memang DPK yang dicari tidak juga kunjung diketemukan.

“Saat ini kita sedang fokus pencarian data tersebut dengan membuka satu-persatu kotak sudah ditandai ada DPK-nya. Ketika diketemukan akan kita input ke-dalam sidalih, ini akan menjadikan dasar data pemilih berikutnya, yaitu data pemilih akan datang,” katanya.

Encep mengakui, proses pencarian formulir DPK model C1-C7 tidaklah mudah karena perlu melakukan pemilahan. Salah satunya pencarian DPK dan daftar hadirnya.

“Kadang-kadang kita ketemukan tidak bersamaan dalam satu kotak. Kadang hanya ada daftar hadirnya saja yang tidak dilengkapi nomor induk kependudukan-nya sehingga ini menjasi tugas kita selanjutnya kedepan koordinasi dengan Disdukcapil terkait permintaan NIK yang ada dalam data base di Diddukcapil.

Encep berharap, kotak suara berisi DPK dari 28 kecamatan dapat diketemukan semua. Tanpa harus membuka sampai 20.000 kotak suara.

“Kalau nanti belum diketemukan maka 20 ribu kotak suara kita buka semua. Dari 28 kecamatan saat ini kita baru menemukan di 22 kecamatan tetapi saya yakin itu juga belum semuanya karena tersebar di beberapa kotak yang harus kita cari dari sekian puluh ribu yang ada,” katanya.

Baca Juga :  KPK Tolak Hadir di Agenda Debat Capres-Cawapres 2019

Cecep mengatakan, target waktu kerja proses pencarian DPK sampai 25 Juli mendatang. Membutuhkan tenaga ekstra dan luar biasa untuk membuka kotak suara.

“Soalnya tidak hanya membuka saja tapi melakukan pemilahan dan pemilihan mana formulir DPK yang ada nomor NIK dan tidaknya. Kemudian dilanjutkan ke penginputan sidalih,” katanya.

Encep mengungkapkan, proses pencarian DPK dilakukan dengan mengerahkan seluruh staf KPU dan divisi lain.

“Perintah ini tidak hanya KPU Lebak tetapi nasional. Besar kemungkinan sebagai langkah untuk update DPT menjelang Pilkada serentak tahun 2020,” katanya.

Ketua KPU Lebak Ni’matullah menambahkan, bahwasannya pembukaan kotak suara sudah dilakukan akhir pekan lalu.

“ya ada pembukaan kotak suara untuk pengambilan formulir daftar pemilih khusus. Nantinya di input untuk dijadikan data pemilih,”katanya. (Ali/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News