CILEGON – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, Soeparman mengatakan, dana bantuan partai politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Cilegon pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dimungkinkan naik.
Diperkirakan kenaikan bantuan dana Parpol mendatang mencapai Rp1 miliar. “Kalau tahun lalu anggaran yang disiapkan sekitar Rp700 juta untuk semua parpol. Kemungkinan pada anggaran perubahan nanti bisa jadi naik Rp1 miliar karena menyesuaikan dengan jumlah kursi. Sebelumnya kan 35 kursi, kedepan menjadi 40 kursi,” ujarnya, Rabu (10/7/2019).
Dia menuturkan penyesuaian anggaran bantuan dana Parpol itu dimungkinkan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
“Dana parpol ini dihitung per suara, dimana satu suara sebesar Rp4.600. Jadi kurang lebih satu kursi itu Rp27 juta,” terangnya.
Dia menuturkan terkait kenaikan dana bantuan parpol itu sudah dibicarakan dengan masing-masing partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Cilegon.
“Silakan kalau anggarannya mau naik, tapi jangan ide itu keluar dari saya, soalnya kalau keluar dari saya itu kan salah, silakan partai yang ada di dewan rembuk, kalau mau ada kenaikan silakan dibahas di perubahan anggaran,” paparnya.
Dia menuturkan, selama ini Partai Golkar masih mendominasi mendapatkan bantuan dana parpol paling besar.
“Karena Partai Golkar kan dapat 10 kursi, yang lain kan seperti Gerindra hanya 6 kursi, sedangkan partai lainnya 4, 3 dan dua kursi. Golkar tetap dominan,” imbuhnya. (Man/Red)