Beranda Peristiwa Elemen Masyarakat Cilegon Tolak Wacana PT Lotte Chemical Eksploitasi Pasir Laut untuk...

Elemen Masyarakat Cilegon Tolak Wacana PT Lotte Chemical Eksploitasi Pasir Laut untuk Pematangan Lahan

Suasana diskusi elemen masyarakat dan para tokoh di Sekretariat Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG) Kota Cilegon, di Kecamatan Citangkil, Selasa (2/7/2019).

CILEGON – Masyarakat Kota Cilegon menentang rencana PT Lotte Chemical yang bakal melakukan pematangan lahan dengan menggunakan pasir laut. Ini dikarenakan dikhawatirkan akibat eksploitasi pasir laut tersebut dapat membahayakan masyarakat dan merusak ekosistem di Perairan Selat Sunda.

Demikian terungkap saat diskusi elemen masyarakat dan para tokoh di Sekretariat Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG) Kota Cilegon, di Kecamatan Citangkil, Selasa (2/7/2019).

“Ini adalah pertemuan dan diskusi antara pengusaha Cilegon, tokoh masyarakat, elemen masyarakat seperti nelayan dan lainnya. Tadi kita memaparkan bahwa ada indikasi bahwa PT Lotte Chemical dalam proses tahapan pematangan lahan materialnya menggunakan pasir laut,” ujar Rebudin, Tokoh Masyarakat Kecamatan Grogol kepada wartawan.

Dia menyatakan bahwa para tokoh dan elemen masyarakat menentang bila pematangan lahan PT Lotte Chemical materialnya menggunakan pasir laut. Sebab, dikhawatirkan dapat membahayakan dan merusak ekosistem laut.

“Para tokoh dan elemen masyarakat ini tidak ada kata ragu bahwa semuanya menolak jika menggunakan pasir laut. Jangan dong kalau materialnya menggunakan pasir laut. Bahkan bukan hanya masyarakat Cilegon, tetapi juga warga masyarakat yang ada di Labuan, Carita juga menolak, karena merusak ekosistem. Sebab, pasirnya ini dikeruk dari Selat Sunda,” katanya.

Menurut dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Lotte Chemical, kata Rebudin, pengerukan pasir laut itu titiknya di antara wilayah Gosong Serdang atau sekitar Pulau Sangiang.

“Tapi justru izinnya mati. Perusahaan yang melakukan pengerukan ini adalah PT Seven Gate Indonesia. Sampai hari ini aktivitasnya memang belum, tapi masih persiapan untuk menuju kegiatan dan pengerukan pasir laut. Saat ini juga untuk area penyimpanan dan alat-alat pendukung sudah dipersiapkan,” ungkapnya.

Dia menyatakan bahwa diskusi itu untuk memberikan peringatan kepada PT Lotte Chemical agar menghentikan pematangan lahannya jika menggunakan material pasir Laut.

“Menurut informasi pengerukan ini sekitar 12 mil dari darat. Sementara luas pematangan lahanya sekitar 97 hektar dan menggunakan sekitar 4,8 juta kubik pasir laut. Wilayah pengerukannya masuk wilayah Banten,” ucapnya.

Dia menyatakan terkait wacana pengerukan pasir laut yang dilakukan PT Lotte Chemical itu pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Banten.

“Karena Cilegon kan tidak lagi memberikan izin itu,” ujarnya.

Sementara itu pihak PT Lotte Chemical belum ada yang bisa dikonfirmasi. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News