Beranda Pendidikan Banyak Masalah di Banten, WH Bakal Konsultasi PPDB Zonasi ke Mendikbud

Banyak Masalah di Banten, WH Bakal Konsultasi PPDB Zonasi ke Mendikbud

Gubernur Banten Wahidin Halim. (Wahyu/bantennews)

TANGERANG –  Gubernur Banten Wahidin Halim atau biasa disapa WH akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019, di Banten.

Wahidin menilai, PPDB di Banten belum sesuai dengan tujuan Kemendikbud yakni pemerataan pendidikan.

“Fakta pelaksanaan sistem zonasi di Banten belum bisa memenuhi akses pendidikan masyarakat yang mengharapkan dapat sekolah gratis dengan lokasi yang mudah dijangkau,” jelas Wahidin, Senin (1/7/2019).

Wahidin melanjutkan, selain itu jumlah kuota, dan rombongan belajar yang dibatasi menjadi pengaruh. Pun dengan fasilitas pendidikan yang belum memadai.

Lagipula, tambah Wahidin, jumlah sekolah di Banten belum sebanding dengan kebutuhan pendidikan yang tinggi. Dia menerangkan, di Banten baru mengalokasikan satu sekolah negeri per kecamatan, sehingga dipastikan tak mampu menampung semua calon peserta didik baru.

“Kemudian, sistemnya tanpa ada standar minimal. Siapa sih yang sebenarnya diterima itu? Apakah yang punya prestasi? Apa orang miskin? Apa orang kaya?,” tanyanya dilansir medcom.id.

Wahidin mengakui, sistem zonasi memiliki tujuan yang baik untuk pemerataan sehingga semua calon peserta didik memiliki akses yang sama. Namun, akhirnya tidak semua mendapatkan akses karena keterbatasan kuota dan jumlah rombongan belajar.

“Yang harus didahulukan, bagaimana pemerintah dapat memenuhi kebutuhan dari jumlah sekolah yang dibangun, jumlah rombongan belajar dengan asumsi sesuai kebutuhan masyarakat,” bebernya.

Namun, jelas dia, sistem zonasi dibuat tanpa dibarengi dengan pemeratan keberadaan sekolah. Sehingga menyebabkan benturan.

“Di daerah yang padat pendudukan dan animo rendah dengan pendidikan, tak bakal jadi masalah. Tapi, di Tangerang dan Serang, ditambah dengan fasilitas sekolah gratis, peminat meningkat,” ujarnya.

Dia membeberkan, dengan sistem zonasi menjadi tidak jelas. Karena tidak adanya aturan jarak pasti yang disepakati.

“Apakah disepakati satu kilometer, dua kilometer atau tiga kilometer. Berbeda jika menggunakan kriteria nilai prestasi yang akan lebih mudah melihat siapa saja calon peserta didik yang memenuhi rata-rata nilai passing grade,” urai dia.

Wahidin mengaku, telah meminta Sekda Pemprov Banten Al Muktabar untuk mendata calon peserta didik berprestasi yang tidak lolos karena zonasi. Dia menyakini, calon peserta didik yang beprestasi dan berada di perbatasan bakal kalah saing dengan siswa yang ada di area zonasi.

“Kita akan membangun sekolah dan kelas baru. Kita akan konsultasi hari ini, agar langkah yang kita ambil nanti tidak salahi aturan. Kan kemarin kita usulakn penambahan kritesia prestasi 15 persen,” tandasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News