PANDEGLANG – Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat mengaku belum bisa mencairkan dana Jaminan Hidup (Jandup) untuk para korban tsunami di Pandeglang. Hal itu lantaran masih ada 1 kecamatan yang masih melakukan verifikasi data penerima dan pembukaan rekening.
Menurut Harry, data tersebut harus akurat jangan sampai salah sasaran. Sedangkan nantinya yang bakal diberi Jandup diprioritaskan bagi rumah korban yang rusak berat dan mengharuskan mereka tinggal di hunian sementara atau mereka kembali ke hunian tetap setelah direkonstruksi.
“Nah itulah perlu ada perhatian untuk kelangsungan hidup mereka. Nilai bantuannya sesuai Permensos nomor 4 tahun 2005 sebetulnya 1 bulan setelah masa tanggap darurat dan transisi darurat selesai,” kata Harry, Jumat (28/6/2019).
Menurutnya, dari masa tanggap darurat hingga masa transisi darurat kebutuhan para korban masih dipenuhi oleh pemerintah. Sedangkan setelah beres masa transisi darurat pemenuhan kebutuhan sehari-hari mulai dikurangi.
Namun pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan itu dengan jangka waktu lama hanya maksimal 1 bulan tapi setelah ada hasil assessment dan persetujuan lembaga terkait Kemensos menyampaikan akan memberikan bantuan dana hingga 2 bulan.
“Nantinya santunan jaminan hidup itu akan diterima sebesar Rp 600.000 pada setiap korban dengan perhitungan Rp 10.000 perhari selama 2 bulan,” jelasnya.
Untuk memastikan kebenaran data penerima nantinya Kemensos akan bekerjasama dengan bank yang telah ditunjuk, sedangkan untuk tahapannya dimulai dari daerah melakukan pendataan dari Dinsos dan pihak terkait kemudian diusulkan dan tim Kemensos melakukan verifikasi ulang.
“Jadi sebetulnya bagi Kemensos boleh dikatakan sebetulnya tidak terlambat karena proses masa transisi darurat itu pada Juni jadi kami baru selesaikan untuk jaminan hidup. Belum bisa kami salurkan karena dari 10 kecamatan ada 1 kecamatan dalam tahap pembukaan rekening,” terangnya. (Med/Red)