Beranda Pendidikan Alasan Umur, Orangtua Protes PPDB di Kota Serang

Alasan Umur, Orangtua Protes PPDB di Kota Serang

Ilustrasi pelajar SMP. ( foto istimewa Tribunnews.com)

SERANG – Orangtua calon siswa SMP Negeri 1 Kota Serang memprotes sekolah tersebut karena tidak menerima anaknya masuk di sekolah favorit itu dengan alasan umur saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Padahal, ada siswa lain yang umurnya jauh lebih muda dari anaknya malah diterima di sekolah tersebut.

“Anak saya terlempar dari SMPN 1 karena ada di zona R2 (ring dua atau sekitar 1.068 meter) dan usia 12 tahun 7 bulan 23 hari,” kata sumber ini yang tidak mau disebutkan identitasnya, Kamis (27/6/2019).

Sumber ini mengatakan setelah terempas dari SMPN 1 maka ia terpaksa memasukkan anaknya ke sekolah lain, yaitu SMPN 7 Kota Serang. Hasilnya anaknya diterima di sekolah tersebut.

Namun ia kemudian heran saat memeriksa pengumuman kelulusan di SMPN 1 Kota Serang ternyata ada murid yang lulus di urutan 264 dan usianya lebih muda dari anaknya, yaitu 12 tahun 7 bulan 10 hari. Padahal, jarak anak yang lolos ini sama dengan anaknya yaitu berada di R2 atau 1.149 meter.

“Waktu daftar sama-sama tanggal 17 Juni.  Kemarin-kemarin kan kuotanya hanya 260,” ujarnya.

Karena merasa ada yang aneh, sebab anaknya yang jarak rumahnya lebih dekat dan usianya lebih tua tidak diterima sementara anak lain yang jarak rumahnya lebih jauh dan usianya lebih muda diterima, ia memprotes masalah tersebut ke SMPN 1 Kota Serang. Ia juga mengaku penasaran dengan sistem penerimaan PPDB sehingga menyebabkan anaknya tidak diterima di SMPN 1. Ia pun bertanya ke sekolah.

Pihak sekolah yang diwakili wakil kepala sekolah hanya mengatakan kepadanya yang memutuskan siswa lolos atau tidak adalah sistem yang dibuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dan PT Telkom. Bukan sekolah. Sebab sekolah hanya bertugas memverifikasi berkas asli.

Baca Juga :  Arifin Daulay Resmi Jabat Rektor Universitas Pramita Indonesia

“Saya diminta sekolah agar ke dindik nanya masalah ini,” ujarnya.

Namun saat ia meminta keterangan kepada pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dindikbud Kota Serang justru melemparkan kembali agar ia bertanya kepada pihak sekolah sebab urusan menerima atau tidak adalah urusan sekolah bukan urusan dinas pendidikan. Ia merasa seperti dipingpong oleh sekolah dan dindikbud.

Wakil Kepala SMPN 1 Kota Serang Bidang Humas Adek Candra yang ditemui di sekolah mengatakan bila ada dua calon siswa yang memiliki zonasi yang sama namun karena kuota yang terbatas mengharuskan sekolah memilih salah satu murid, maka kriteria lain yang dipakai adalah umur.

Calon siswa yang tertua yang akan berada di posisi atas, sehingga yang berada di bawah akan tersingkir.
Saat ditanya mengapa ada siswa yang lebih tua justru tersingkir sementara yang lebih muda malah diterim sementara zonasi keduanya sama, Candra mengatakan tidak tahu karena sekolah tidak mengelola sistem PPDB tahun ini. Maka ia menyarankan agar Banten Raya bertanya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.

“Kita enggak tahu (kenapa ada anak yang lebih muda diterima sementara yang lebih tua ditolak-red) karena dikelola oleh dinas pendidikan dan Telkom,” ujarnya.

Candra mengatakan tahun ini ada tiga jalur PPDB yang bisa diambil siswa, yaitu jalur zonasi, prestasi, dan mutasi. Untuk jalur zonasi ada kuota 260 siswa, jalur prestasi 14 siswa, dan jalur mutasi 14 siswa.

Namun saat pelaksanaan jalur prestasi dan mutasi tidak mencukupi kuota sehingga kuotanya dialihkan ke jalur zonasi.
Sementara itu Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Sarnata yang coba dimintai kofirmasi berkali-kali ditelepon tidak mengangkat telepon. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News