Beranda Pemerintahan Belanja Modal Daerah Dipertanyakan Dewan, Ini Kata Sekda Cilegon

Belanja Modal Daerah Dipertanyakan Dewan, Ini Kata Sekda Cilegon

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati. (Gilang)
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Teknis serapan APBD tahun anggaran 2017 oleh Pemkot Cilegon masih terus menjadi pembahasan di tingkat elit fraksi-farksi di DPRD Cilegon sebelum ditetapkan dalam lembar Peraturan Daerah (Perda).

Dalam rapat paripurna yang mengagendakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Cilegon 2017 mengungkap, sejumlah fraksi mempertanyakan tren besaran belanja modal yang dari tahun ke tahun terus meningkat.

“Kita berharap pada belanja modal ini dari tahun ke tahun seharusnya semakin mengecil, bukan malah bertambah. Dan disesuaikan dengan kebutuhan dari tiap OPD. Dan apabila ada aset yang tidak perlu dan kurang bermanfaat, lebih baik dimusnahkan atau dilelang sehingga tidak membebani keuangan negara,” ujar anggota fraksi partai Golkar, Erik Airlangga mewakili seluruh fraksi di parlemen, Rabu (4/7/2018)

Dipaparkan, kondisi ini pun mengundang tanda tanya bila mengurai jumlah anggaran yang terserap yang dirasakan tergolong besar yakni lebih dari seperempat jumlah APBD Cilegon pada tahun itu. “Belanja modal tahun 2017 itu terserap sebesar 74,42 persen atau sekitar Rp570 miliar dari rencana anggaran Rp672,84 miliar,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Sari Suryati mengaku akan melakukan evaluasi di internal pemerintahan terlebih dahulu menyangkut persoalan itu sebelum menanggapinya pada paripurna Jumat (6/7/2018).

“Ini kan menyangkut aset tetap yah. Apa sih yang menyebabkan belanja modal sebanyak itu. Kalau saya sementara ini melihat karena pengadaan tanah untuk perkantoran mungkin ya, itu yang banyak,” ujarnya.

Dikatakan Sari, peningkatan jumlah aset daerah yang tercatat setiap tahunnya juga otomatis akan terjadi seiring dengan peningkatan jumlah anggaran belanja modal daerah. “Belanja modal itu kan ke aset tetap, kalau aset tetap itu otomatis akan terus meningkat. Misalkan pengadaan tanah tadi, itu kan otomatis harus dicatat. Atau pun misalnya pembangunan gedung dan peningkatan jalan. Jadi ngga semata menyangkut seperti belanja perangkat dinas saja, kalau itu kan kecil,” jelasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News