Beranda Pendidikan Ombudsman : Penyebab Buruknya PPDB Online Karena Minim Sosialisasi

Ombudsman : Penyebab Buruknya PPDB Online Karena Minim Sosialisasi

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang P Sumo
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang belum siap dalam menggunakan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dalam jaringan (Daring). Hingga saat ini banyak aduan diterima Ombudsman terkait pendaftarannya. Salah satu penyebabnya kurangnya sosialisasi PPDB online pada masyarakat.

“Dari hari pertama sampai kedua banyak yang mengadu kepada kami terkait PPDB online di tingkat SMP Negeri di Kota Serang,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto Sumo, Rabu (4/7/2018).

Dia menjelaskan, PPDB Kota Serang banyak dikeluhkan orangtua siswa terkait aturan zonasi. Ia menilai banyak masyarakat yang belum tersosialisasi terkait zonasi baru yang mengatur jarak rumah dengan sekolah atau radius. “Jadi banyak yang salah ketika mereka mendaftar dan mengisi domisilinya,” terangnya.

Bambang menuturkan, masyarakat belum familiar dengan teknologi informasi yang ada, sehingga untuk mengirim domisili melalui google maps banyak yang tidak bisa. Akhirnya banyak masyarakat yang datang ke sekolah dan dinas untuk diperbaiki oleh operatornya. Sehingga perlu adanya pembelajaran dan sosialisasi dari dinas maupun sekolah, kemudian operator yang dapat menangani harus bisa mengedukasikan alur yang baru.

“Jika harus banyak melakukan sosialisasi lagi dengan masyarakat, belajar terlebih dahulu sebelum pendaftaran, ini memang perlu ada informasi terus menerus terkait PPDB online ini, sebab ini bagian dari pelayanan Disdikbud kepada masyarakat,” kata Bambang.

Selain itu, lanjutnya, walaupun sistem maupun aplikasi bekerjasama dengan pihak ketiga, semestinya Dindikbud Kota Serang memilih pihak-pihak yang berkompetensi. Seperti bekerjasama dengan universitas yang memiliki jurusan IT dan pakar IT untuk melakukan konsultasi. Hal ini dilakukan agar Dindikbud Kota Serang bertanggungjawab dengan kotanya.

Baca Juga :  Dindik Kabupaten Tangerang Masih Kaji Larangan Siswa Main Lato-lato di Sekolah

“Dalam hal ini Dindikbud Kota Serang dari sisi perencanaan, persiapan dan penyelenggaran belum siap mengedukasi masyarakat. Aduan sudah banyak hingga hari kedua ini, kami juga datang ke lapangan banyak keluhan,” ucapnya.

Dia berharap, Dindikbud Kota Serang dapat memberikan pelayanan yang baik dengan melakukan perencaan yang baik,. Perencanaan pun dilakukan untuk jangka panjang, tidak hanya untuk tahun ini melainkan untuk tahun berikutnya.

“Jadi bisa nyambung agar tidak bikin lagi, sehingga perlu ada kerjasama dengan pihak lain yang lebih berkompetensi kemudian melakukan edukasi kepada masyarakat dan memilih sistem yang lebih tepat,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News