CILEGON – Pemkot Cilegon memberikan sinyal bahwa bakal segera melakukan pergantian terkait mundurnya Jamhari, Dirut PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang secara tiba-tiba.
Namun begitu, pemerintah setempat dan Komisaris PT PCM tidak akan buru-buru mencari pengganti. Sebab diperlukan ketelitian guna menentukan orang yang tepat menduduki posisi strategis tersebut.
“Saya mau bicarakan dengan komisaris dan direksi dulu, bagaimana seharusnya, sambil melihat peraturan pemerintah,” ujar Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon usai Rapat Paripurna LKPj Walikota 2017, Senin (2/7/2018).
Edi menyatakan sementara ini kursi Dirut PT PCM dibiarkan kosong. Untuk saat ini belum ada pejabat sementara yang menjabat.
“Belum ada yang menjabat plt, kita bicarakan dulu. Nanti kalau diputisin Plt, ya ada Plt,. Kita bicara minggu ini,” terangnya.
Alasan belum ada Plt, kata Edi, sebab semua kebijakan PT PCM masih dipegang komisaris dan pemegang saham.
“Nanti kalau ada keputusan yang strategis dibicarakan dulu dengan saya. Kalau ada Plt Dirut PT PCM juga kan kalau belum tahu apa apa kan repot juga. Saya ragu juga,” ucapnya.
Ditanya apakah tidak adanya Plt bakal langsung menunjuk orang baru untuk menduduki jabatan Dirut PT PCM? Edi menyatakan bisa saja bakal diduduki orang baru.
“Kalau mungkin ada orang baru, ya mungkin saja. Kan bicaranya mungkin,” ucapnya.
Dengan mundurnya Jamhari, kata Edi, pihaknya tetap optimis proses pembangunan Pelabuhan Warnasari terus berjalan. Dia menyatakan terus akan memperjuangkan.
“Kita harus optimis lah, kalau tidak optimis saya tidak kerja. Lah males lah, kan saya tidak begitu kalau pesimis. Tapi kita optimis, terus kita perjuangankan,” tuturnya.
Sementara Edi juga menyinggung terkait adanya anggota dewan yang menyarankan agar progres pembangunan Pelabuhan Warnasari dihentikan saja. Menanggapi hal itu Edi tampak kesal.
“Kalau diberhentikan RPJMD-nya bagimana? Siapa yang tanggungjawab. Ngarang saja itu dihentikan. Pelabuhan warnasari harus diperjungkan. Alasannya apa dihentikan? Karena Permenhub? Tidak lah, kadang kadang pemerintah pusat itu minterin saja,” cetusnya. (Man/Red)