SERANG – Walikota Serang Syafrudin meninjau sejumlah karyawan di salah satu Mall terbesar di Kota Serang. Ia memastikan semua karyawan yang bekerja di mall mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada H-7 lebaran.
Dalam sidak tersebut Syafrudin dan tim monitoring THR Pemkot Serang menyisir sejumlah toko-toko yang ada di dalam Mall. Tujuannya memantau para karyawan mendapatkan THR dari pemilik perusahaannya.
Selain memantau pemberian THR, pihaknya juga memastikan warung makan yang ada di Mall untuk mematuhi aturan berjualan di bulan Ramadan. “Alhamdulillah dari beberapa karyawan di sini sudah mendapat THR sesuai waktunya. Dan warung makan juga tak ada yang buka. Jadi para pengusahanya cukup disiplin dalam memberi THR pada karyawannya,” ujarnya, Kamis (23/5/2019).
Selain menyidak di mall, pihaknya juga memantau di yayasan dan rumah sakit di Kota Serang. Ia berharap para pengusaha di Kota Serang dapat mematuhi aturan pemerintah terkait pemberian THR pada karyawannya.
“Sejauh ini belum ada laporan yang belum mendapat THR, semua masih lancar. Kalau seperti ada karyawan yang tidak mendapat THR, kami menyediakan posko pengaduan ke Disnaker Kota Serang,” ujarnya. (Dhe/Red)