Beranda Pemerintahan Baru Mulai Digarap, Proyek Gedung BPTPM Cilegon Bernilai Rp15 Miliar Disoal Warga

Baru Mulai Digarap, Proyek Gedung BPTPM Cilegon Bernilai Rp15 Miliar Disoal Warga

Pemotor melintasi proyek pematangan guna Gedung Kantor BPTPM Cilegon, di Kelurahan Masigit. (Gilang)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Proyek pembangunan gedung kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) yang sekarang dikenal dengan nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) oleh Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon disoal warga yang berasal dari sejumlah lingkungan yakni Martapura, Terate Udik dan Kenanga di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, proyek yang dibangun di atas lahan eks bengkok dengan luas sekira 6.000 meter persegi itu baru memulai pekerjaannya setelah sempat disetop warga saat baru akan memulai pematangan lahan pada Kamis (28/6/2018) lalu.

“Intinya warga itu ingin dilibatkan dalam proyek pembangunan gedung kantor itu. Karena warga yang menemui saya pun menanyakan, Pak Lurah kapan lagi mau ada kesempatan (kerja), karena wilayah kita sendiri penuh keterbatasan peluang. Saya anggap permintaan warga ini wajar, karena ini ada di depan mata. Apalagi warga ini juga seluruhnya masuk dalam wilayah kelurahan Masigit, makanya saya inginkan tanpa terkecuali semua diakomodir,” ungkap Lurah Masigit, Burhanudin membenarkan saat ditemui di kantornya, Senin (2/7/2018).

Selain itu, kata dia, terdapat pula sejumlah petani penggarap yang melayangkan pertanyaan yang sama padanya. Karena diketahui, sebelum akan dibangun gedung pemerintahan saat ini, lahan yang berjarak hanya beberapa meter saja dari seberang kantor kelurahan ini dikelola oleh sejumlah petani penggarap.

“Setelah ada reaksi dari warga ini, barulah pelaksana pekerjaannya menemui kami. Saya tegaskan ke mereka, silakan saja dilakukan pembangunan meskipun sebelumnya mereka tidak memberikan laporan ke kami kaitan akan memulai pekerjaan, apa dalam bentuk SPK atau lain sebagainya, tapi tolong warga diakomodir. Kenapa harus mengambil tenaga dari luar, khawatir warga salah paham,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Gaduh Proyek BPTPM, Kejari Cilegon Tunggu Pekerjaan Tuntas

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Cilegon, proyek gedung kantor dua lantai yang menelan pagu anggaran Rp15 miliar dari APBD Cilegon 2018 itu dimenangkan oleh PT Menara Setia dengan nilai Rp13,95 miliar, mengalahkan dua peserta lelang lainnya yang diumumkan kandas dalam evaluasi sejumlah dokumen kendati dengan nilai tawar rendah yakni PT Roastefani Rambate Karya dengan nilai Rp13,92 miliar dan PT Atiqa Ramadhan Sejahtera dengan penawaran Rp13,72 miliar.

Dikonfirmasi terpisah, sejumlah pejabat Bidang Cipta Karya DPU-TR Cilegon yang terlibat langsung dalam kegiatan itu yakni Romi Dwi Rahmansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Andi Badru Jaman selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengendali Kegiatan Tb Dendi Rudiatna yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya DPU-TR Cilegon saat ditemui Senin (2/7/2018) siang sedang tidak berada di kantornya.

“Kita juga beberapa hari sebelumnya sudah membahas persoalan ini dengan Pak Lurah, kita minta perhatian dan pengertiannya juga dari masyarakat, nanti itu dikondisikan oleh Pak Lurah. Jadi setelah itu dirapatkan kita juga langsung ke lokasi,” ungkap Sekretaris DPU-TR Cilegon, Muhammad Ridwan yang ditemui di ruang kerjanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News