Beranda Pemerintahan Tahun 2020, WH Janji Tak Ada Jalan Provinsi yang Rusak

Tahun 2020, WH Janji Tak Ada Jalan Provinsi yang Rusak

Gubernur Banten Wahidin Halim
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

SERANG – Dalam rangka mewujudkan jalan provinsi mantap 100 persen pada tahun 2020 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melanjutkan pembangunan jalan kewenangan provinsi yang rusak dan melalukan pelebaran jalan. Sehingga, pada 2020 semua jalan kewenangan provinsi diharapkan sudah sesuai dengan standar.

“Tahun 2020, jalan kewenangan provinsi jalan mantap sekitar 20 kilometer harus sudah selesai. Nanti tinggal melebarkan jalan-jalan yang belum sesuai standar provinsi baik itu betonisasi ataupun aspal,” tutur Gubernur Banten Wahidin Halim pada Jumat (17/5/2019).

Gubernur menjelaskan, jalan-jalan yang akan dilebarkan tersebut diantaranya merupakan jalan kabupaten/kota atau desa yang dilimpahkan kewenangannya kepada provinsi. Sehingga, perlu dilakukan peningkatan standar agar sesuai dengan standar jalan provinsi yang telah ditentukan dalam peraturan dan undang-undang.

Kepala Bappeda Provinsi Banten Muhtarom didampingi Kabid Prasarana Wilayah Khaerudin mengatakan, pelebaran jalan dilakukan Pemprov karena dua hal yakni pertama jalan tersebut mengalami penyempitan lantaran adanya jembatan, gorong-gorong atau bangunan dan ada lahan yang belum terbebaskan.

Kedua karena adanya kenaikan status jalan yang sebelumnya jalan kabupaten/kota atau jalan desa dan sewaktu masih berstatus jalan kabupaten/kota, lebar jalan masih pada kisaran 5-6 meter. Jalan tersebut mengalami kenaikan status karena termasuk jalan startegis dan adanya keterbatasan penganggaran kabupaten/kota sehingga diserahkan penanganannya ke provinsi agar lebih optimal.

Jalan-jalan yang berada di daerah perkotaan rata-rata sudah memenuhi standar bahkan melebihi 7 meter standar provinsi, sementara wilayah Banten selatan dan timur seperti Pandeglang, Lebak dan Kabupaten Serang masih harus dilakukan pelebaran.

“Harusnya kan minimal 7 meter, ada beberapa jalan yang kurang dari itu. Tapi kondisinya sudah bagus. Maka kita penuhi standarnya. Nanti pelebarannya bertahap, khususnya yang membutuhkan pembebasan lahan besar prosesnya memakan waktu. Sekitar 5-7 ruas jalan yang akan dilebarkan hanya segmen yang kurang standar saja,” tuturnya.

Baca Juga :  Akibat Jalan Rusak, Warga Lebak Ditandu Menggunakan Sarung

Ia menambahkan, upaya tersebut dilakukan karena merupakan kewenangan provinsi Banten terhadap perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan termasuk infrastruktur kawasan strategis. Salah satunya kawasan Kesultanan Banten Lama karena menjadi kawasan staregis Provinsi Banten. Oleh karenanya, Pemprov melakukan pembenahan agar ibukota provinsi Banten tersebut lebih nyaman dan indah dilalui masyarakat.

“Apalagi Kota Serang sebagai ibukota provinsi, jadi Pak Gubernur fokus melakukan pembenahan. Baik dari sisi transportasi, infrastruktur jalan, bangunan, taman dan sebagainya. Selain memenuhi syarat ketentuan standar provinsi, Gubernur ingin ada keindahan dan kenyamanan disana. Ada trotoarnya, rambu-rambu, dan unsur pendukung lainnya,” imbuh Muhtarom. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News