SERANG – Polres Serang Kota
menyisir lokasi kosan di sekitar Termial Pakupatan, Cipocok, Kota Serang. Dalam razia ini polisi mengamanakan satu pasangan diduga mesum. Razia dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Ibu Kota Provinsi Banten pada bulan suci Ramadan.
Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman mengatakan operasi ini dilakukan atas laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu pasangan bukan suami istri, yang saat itu berada di dalam salah satu kamar kos.
“Penggeledahan di kos-kosan yang terkenal di sini kata orang di kenal ‘gedung putih’ yang memang digunakan untuk melakukan praktik-praktik asusila,” ujarnya kepada awak media di lokasi, Selasa (14/5/2019) malam tadi.
Saat digelandang keluar kamar pasangan tersebut mengelak. Pasangan itu mengaku tidak melakukan tindak asusila. Namun saat terus ditanyakan akhirnya ia mengaku.
“Dari hasil kita temukan satu pasangan bukan suami istri kita amanakan dan akan kita ambil keterangan,” paparnya.
Kini pasangan tersebut diamanakan ke Polres Serang Kota untuk didata dan dilakukan pembinaan. “Para tamu ke sini, kalau wanita emang sudah bermarkas di sini kita liat tadi ada sekitar 20 kamar,” pungkasnya. (You/Red)