SERANG – Hari pertama penerapan jam kerja baru pukul 06.00 WIB, Gubernur Banten Wahidin Halim memantau kehadiran aparatur sipil negara (ASN).
Wahidin berkeliling mengunjungi beberapa kantorbOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kawasan Pusat Pemerintah an Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (7/5/2019).
Berdasarkan pantauan, Wahidin mulai berkeliling mulai 05.30 WIB bermula di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, kemudian berlanjut ke Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Gedung SKPD Terpadu, hingga gedung Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
Dari setiap kunjungannya ke OPD tersebut, Wahidin mendapati para pegawai sudah ramai dan memadati kantornya. Bahkan, di beberapa OPD Gubernur mendapati para pegawainya sudah melakukan aktifitas rutin harian.
Atas kondisi tersebut, Wahidin merasa senang dan kagum para pegawainya bisa tetap aktif beraktifitas meskipun dalam kondisi berpuasa dan mampu beradaptasi dengan jam kerja baru yang ditetapkan kemarin. Namun, Wahidin juga memastikan setiap pegawai di OPD tersebut agar jam kerja yang baru tidak memberatkan dan menyulitkan pegawai dalam menjalankan ibadah puasa.
Gubernur juga menanyakan para pegawai yang tempat tinggalnya di luar Serang, seperti Lebak, Tangerang, Pandeglang dan Cilegon. Para pegawai tersebut menyatakan bahwa meskipun berangkat lebih pagi dari rumah menuju kantor, namun tidak membuatkan kesulitan. Bahkan, mereka mengaku lebih bugar dan tidak perlu mengalami kemacetan jalan raya seperti pada hari-hari biasa.
Sementara pegawai yang tempat tinggalnya di sekitar Kota Serang terutama kaum ibu mengaku senang dengan jam kerja baru selama bulan ramadhan ini. Karena, mereka memiliki waktu lebih panjang untuk menyiapkan makanan berbuka puasa namun tetap bisa bekerja dalam kondisi tubuh lebih fit.
“Saya dulu waktu jadi staf di Kota Tangerang selalu berangkat dari rumah mertua di Jakarta shubuh dan setengah 6 itu sudah di kantor. Tukang sapu itu sampai hafal dan sampai sekarang bersahabat dengan saya, dan alhamdulillah sampai sekarang saya masih begitu. Dan biasakan memulainya dengan berdoa, membaca al-qur’an dan berdzikir agar yang kita lakukan berbuah berkah,” terangnya.
Wahidin berharap, para pegawai dapat konsisten menjalankan kebiasaan ini agar lebih sehat dan produktif. Namun, Gubernur tetap memberikan pemakluman kepada para pegawai yang terlambat dikarenakan kondisional tertentu yang terpaksa membuat pegawai datang terlambat. Asalkan, alasan keterlambatan tersebut tidak dibuat-buat atau jujur adanya.
“Misal karena rumahnya terlampau jauh, sakit atau ada hal mendesak yang penting, saya maklumi asal tidak bohong, bukan pura-pura, ini kan bulan baik jangan kotori dengan prilaku yang tidak baik. Pegawai saya jangan ada yang jadi tukang bohong,” tuturnya.
Beberapa Kepala OPD yang kantornya dikunjungi Gubernur menyatakan bahwa tingkat kehadiran pegawai hari ini sangat tinggi meskipun harus datang sebelum jam 06.00 WIB. Mereka mengaku merasa terbantu karena sejak pagi hari sudah bisa melaksanakan pekerjaan dengan hasil yang maksimal.
“Alhamdulillah kehadiran mencapai 90 persen, bahkan semua bisa mulai bekerja dengan baik,” ujar Kepala Bapenda Banten Opar Sochari.
Begitupun yang dikatakan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten Irvan Santoso. Ia mengaku lebih merasa segar dan fit saat melakukan rapat, taraweh keliling dan kegiatan rutin lainnya. “Lebih fresh badannya, rapat dan kegiatan lainnya lebih fokus,” ujarnya.
Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin menyatakan bahwa berdasarkan pantauan melalui mesin absensi, pengecekan langsung di lapangan dan konfirmasi setiap OPD, tingkat kehadiran pegawai hingga pukul 06.10 WIB rata-rata mencapai 90 persen kecuali Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Bapenda.
Penyebabnya, kata Komarudin, pada ketiga OPD tersebut terdapat UPT, rumah sakit dan sekolah yang jam kerjanya berbeda. Para pegawai menyambut positif jam kerja baru karena setelah sahur dan shalat shubuh langsung berangkat ke kantor sehingga tidak ada waktu terbuang, dan karena pulang lebih awal sehingga aktifitaa untuk mempersiapkan berbuka puasa itu lebih leluasa.
Terkait kekhawatiran masyarakat terhadap pelayanan publik atas pemberlakuan jam kerja baru, Komarudin mengatakan telah disusul surat edaran Sekda tentang OPD yang pekerjaannya bersifat pelayanan publik jam kerjanya tetap atau bisa diatur oleh kepala UPT masing-masing.
“Termasuk untuk yang lokasinya jauh, itu silahkan boleh, yang penting satu minggu itu minimal 32,50 jam,” katanya.
Komarudin juga mengatakan bahwa berdasarkan pantauannya, pegawai yang datang pagi tetap beraktifitas normal dan langsung bisa bekerja. Ia berharap, dengan jam kerja yang baru tersebut pegawai bisa bekerja lebih baik dan beribadah puasa lebih khusyu. (You/Red)