PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menargetkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat kabupaten bisa selesai pada hari Minggu (5/5/2019) mendatang.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i menyampaikan sesuai dengan ketentuan dalam rapat pleno ini akan dibacakan data pemilih, pengguna hak pilih, serta perolehan suara baik presiden wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari masing-masing kecamatan.
“Sesuai ketentuan nanti model DA dalam kotak yang tersegel diambil kemudian dibacakan, kalau misalkan nanti ada saksi peserta Pemilu yang keberatan baik prosedur ataupun selisih perolehan suara yang telah ditentukan oleh PPK, saksi boleh menyampaikan keberatan tersebut. Tetapi menyampaikan juga harus didukung dengan data-data yang sesuai,” ujar Suja’i di lokasi rapat pleno di Cikole Pandeglang, Kamis (2/5/2019).
Untuk sementara, KPU Pandeglang baru menyelesaikan 1 kecamatan dalam rapat pleno ini. Kata Suja’i, selama pembacaan perolehan suara dari Kecamatan Sumur tidak ada saksi yang memyampaikan keberatan namun ada interupsi dari Bawaslu terkait salah pencatatan jumlah perempuan dan laki-laki.
“Secara kumulatif data pemilih sudah sesuai termasuk dengan data pemilih tambahan, tadi ada pertanyaan dari Bawaslu dan sudah dijelaskan dan Bawaslu sudah menerima sehingga Kecamatan Sumur sudah dapat ditetapkan, tinggal 34 kecamatan lagi,” katanya.
Ia menargetkan rapat pleno di hari pertama ini bisa menyelesaikan 10 kecamatan begitu pula besok dan lusa, sehingga rapat pleno bisa selesai pada hari Minggu.
“Target kami hari minggu selesai, harapan kami hari ini 10 kecamatan bisa selesai, mudah-mudahan sebelum hari Minggu selesai tetapi walaupun hari Minggu belum selesai apa boleh buat, yang terpenting proses kegiatan ini dapat menjadi ketetapan yang betul-betul paripurna,” sambungnya. (Med/Red)