Beranda Pemerintahan Hore! 269 Pegawai Pemprov Banten Terima SK CPNS

Hore! 269 Pegawai Pemprov Banten Terima SK CPNS

Pj Sekda Banten Ino S Rawita secara simbolis menyerahkan SK CPNS. (Wahyu/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

SERANG – Sebanyak 269 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Banten hasil seleksi tahun 2018 pada Selasa (23/4/2019) akhirnya memperoleh surat keputusan (SK) CPNS.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ino S Rawita mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim berharap agar para CPNS yang berhasil mengalahkan 6.000 lebih peserta lainnya saat seleksi lalu, dapat menunjukkan kinerja terbaiknya dan layak untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) seutuhnya.

“Terpilih menjadi calon ASN di Pemprov ini kan tidak mudah, harus mengalahkan ribuan peserta lainnya dari seluruh daerah. Maka harus disyukuri, nah salah satu cara bersyukurnya adalah dengan menunjukkan kinerja terbaiknya agar layak menjadi ASN sepenuhnya. Sekarang kan masih calon statusnya,” tutur Ino.

Menurut Ino, Pemprov Banten saat ini telah memberikan penghargaan cukup besar terhadap para pegawai dengan ditingkatkannya tunjangan kinerja. Akan tetapi, tunjangan tersebut disesuaikan dengan capaian kinerja. Sehingga, ia berharap agar para CPNS dapat bekerja keras dan segera melakukan adaptasi atau penyesuaian lingkungan agar tidak mengalami kesulitan dalam bekerja.

“Karena tingginya tunjangan di Pemprov, banyak pegawai dari kabupaten/kota yang berduyun-duyun mengajukan pindah ke Pemprov, jumlahnya sekitar 212 orang tapi kan diseleksi oleh kami dan disesuaikan dengan kebutuhan. Oleh karenanya, kalian sebagai pegawai baru harus menunjukkan kemampuan terbaik, jam kerja dan tupoksi juga harus dipenuhi serta siap ditempatkan dimanapun. Jangan nanti tiba-tiba mengajukan pindah,” kata Pj Sekda seraya meminta para CPNS untuk menjauhi diri dari hal-hal yang tidak baik, termakan isu hoax dan tindakan yang bertentangan dengan aturan.

Kepala Sub Bidang Perencanaan Pengadaan dan Pengangkatan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ade Nuryasin menjelaskan, berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 800/KEP.77-BKD/2019, sebanyak 269 orang CPNS dapat mulai bekerja di tempat yang sesuai dengan formasi saat mendaftar. Untuk rincian 269 orang CPNS tersebut diantaranya meliputi formasi guru sebanyak 164 orang, 35 orang untuk pekerjaan teknis dan 70 orang untuk tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Soal Pelayanan Publik, Ombudsman Sebut Banten Masih di Zona Merah

“Sebenarnya jumlahnya itu 270, tapi ada 1 orang yang tidak memberikan kabar berita dan kita sudah upayakan konfirmasi tapi tidak tersambung, sehingga gugur dengan sendirinya. Kalau ada pernyataan pengunduran diri, kita bisa gantikan dengan urutan dibawahnya tapi karena dia tidak mengajukan ya terpaksa kosong,” tutur Ade.

Ade menjelaskan bahwa dalam SK CPNS tersebut dicantumkan TMT (terhitung mulai tanggal) per 1 Maret 2019. Setelah diserahkan, CPNS dapat langsung bekerja dan akan menerima gaji sebesar 80 persen dibayarkan per 1 Mei 2019. Setelah bertugas di OPD nya, nantinya para CPNS akan menjalani pelatihan dasar (latsar).

“269 orang ini tersebar di 9 OPD diantaranya Dinkes, Dindik, Bappeda, Dinas PUPR, BKD, BPKAD, Biro Hukum, Dinas Pariwisata dan Dinas Perkim.
Termasuk guru itu selalu ditanyakan oleh sekolah-sekolah, karena untuk menyesuaikan jadwal mengajarnya,” tukasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News