Beranda Peristiwa Hiburan Malam Jadi Magnet Warga Pendatang Baru? Ini Kata Satpol PP Cilegon

Hiburan Malam Jadi Magnet Warga Pendatang Baru? Ini Kata Satpol PP Cilegon

Kepala Dinas Satpol PP Cilegon, Juhadi M Syukur

CILEGON – Petugas dari Dinas Satpol PP Kota Cilegon dibantu aparat dari TNI dan Kepolisian rela menunggu dan mengetuk pintu berulang-ulang pada sejumlah kos-kosan yang dicurigai berpotensi dihuni oleh warga pendatang baru pasca hari raya Idul Fitri dalam operasi yustisi di Kecamatan Cilegon dan Cibeber, Kamis (28/6/2018).

Petugas bahkan terpaksa mematikan meteran listrik kos-kosan agar penghuni keluar untuk didata. Upaya itu membuahkan hasil. Sejumlah penghuni yang masih terlelap tidur beranjak bangun dan digelandang ke kantor kecamatan setelah diketahui tak mengantongi identitas dan surat keterangan domisili dari Kelurahan.

“Memang penghuni (kos-kosan) yang udah-udah disini itu kebanyakan profesinya kerja di diskotik sama karaoke, tempat hiburan malem lah di Cilegon. Ya kalau mereka bawa orang baru, kemungkinan juga profesinya bakal sama,” ungkap salah seorang warga saat tengah menyaksikan operasi itu di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon.

Seperti yang sudah-sudah, operasi yustisi oleh Dinas Satpol PP Cilegon itu menyasar sejumlah kos-kosan maupun bedengan yang disinyalir marak dihuni wanita pekerja di tempat hiburan malam di Kota Cilegon, yang umumnya merupakan fasilitas penunjang lain dari bisnis utama hotel yang aktivitasnya terus menjadi polemik tak berujung hingga saat ini.

Selain tak mengantongi identitas sama sekali, diketahui dalam operasi yustisi itu petugas juga mendapati penghuni yang memiliki identitas dari luar daerah Cilegon. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Sukur menolak anggapan bila fenomena maraknya aktivitas hiburan malam sudah menjadi magnet tersendiri bagi warga pendatang baru di daerah yang juga dikenal sebagai kota industri ini.

“Itu terserah dia (warga pendatang baru) saja datang ke Cilegon mau jadi apa. Terserah wong dia juga mau usaha, masak kita larang. Ya kan? Yang penting selagi tempat hiburan malam itu (beroperasi) sesuai jam tayangnya sampai jam 12 malam, ya monggo saja. Karena (jam tayang) itu juga kan ada perdanya,” ujarnya.

Juhadi menambahkan, selain sebagai penegakkan aturan, maksud lain dari operasi itu yakni guna memberikan efek jera bagi warga dan pendatang baru yang tidak taat terhadap administrasi kependudukan. “Yang penting bagi kita, Cilegon kondusif. Bagaimana orang pendatang atau warga mana saja tertib administrasi,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News