CILEGON – Pemilihan Wakil Walikota Cilegon dijaga dengan super ketat. Saking ketatnya, bahkan banyak diantara pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon tak diperkenankan masuk, Jumat (12/4/2019).
Ini lantaran banyak diantara undangan membawa surat kadaluarsa atau hanya membawa undangan acara sebelumnya. Bahkan banyak diantara para tamu undangan hanya mendapatkan amplop undangan kosong tanpa ada isi surat undangan di dalamnya.
Sehingga petugas kepolisian, TNI dan Satpol-PP yang bertugas menghalau tamu undangan yang tidak sesuai dengan prosedur.
Pantauan BantenNews.co.id, beberapa pejabat yang tidak diperkenankan masuk diantaranya Sekmat Citangkil Entik Atikoh, Ajudan Sekda Cilegon, Agustian Hidayat dan beberapa undangan lainnya.
Bahkan keluarga dari Calon Wakil Walikota Cilegon juga tampak tak diperkenankan masuk karena tak membawa undangan.
“Tidak boleh masuk. Soalnya ID Card-nya tidak ada,” ujar Agus, Ajudan Sekda Cilegon.
Sementara itu, Sekmat Citangkil Entik Atikoh mengaku terkejut ketika tidak boleh masuk. Ternyata dia hanya mendapatkan amplop kosong tanpa ada surat undangan di dalamnya.
“Saya dan teman-teman banyak yang dapat udangan hanya amplopnya saja. Saya tidak bohong, banyak teman-teman yang hanya dapat amplopnya saja, tapi surat undangannya tidak ada,” terangnya.
Bahkan dia sempat berdebat dengan petugas keamanan karena dirinya tidak diperbolehkan masuk. Setelah berbincang cukup lama, akhirnya dia mendapatkan surat undangan dari pegawai Pemkot Cilegon.
“Saya akhirnya dapat suratnya, setelah ada satu surat katanya yang tak terpakai,” terangnya. (Man/Red)