TANGSEL – Puluhan massa memadati Puspemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dalam rangka menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Taryono segera dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Ketua Advokasi dan Kajian Tangsel Institute, Muhammad Fahry mengungkapkan, pungli tersebut dilakukan di Gugus 05 SMP Negeri 1 Kota Tangsel pada saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Hal itu dibuktikan dengan selembaran yang dibawa massa aksi tersebut yang berbentuk sebuah pemberitahuan edaran iuran UNBK sebesar Rp50.000 dari SMP itu.
“Dari surat pemberitahuan itu mustahil kepala Dindikbud tidak mengetahuinya, lah orang surat itu tembusannya dari Pemerintah Kota Tangsel, jadi dengan begitu Kepala Dindik sudah melakukan pungli karena yang namanya UNBK tidak ada pungutan, iuran atau yang lain-lain,” kata Fahry kepada BantenNews.co.id di sela-sela aksinya, Rabu (10/4/2019).
Fahry melanjutkan, Kota Tangsel yang bangga akan slogannya yaitu Cerdas Modern Religius (CMORE) tercoreng oleh oknum yang memanfaatkan agenda nasional yang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa, tetapi dijadikan proyek untuk kepentingan perut pribadi sendiri.
“Pungli UNBK itu sudah melanggar peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 bahwa sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada orangtua siswa maupun peserta didik,” lanjutnya.
Fahry menilai Dindikbud Tangsel telah bobrok dalam mengatur sistem pendidikan dan terbukti melanggar peraturan yang seharusnya aparatur negara itu memfasilitasi seluruh kegiatan pendidikan siswa-siswi untuk mencerdaskan anak bangsa bukan memanfaati agenda nasional pendidikan negara.
“Kami di sini meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum sekolah yang melakukan pungli, selanjutnya meminta Walikota Tangsel untuk mencopot kepala Dindikbud sekarang juga, dan meminta untuk segera diproses hukum semua pihak yang terlibat pungli UNBK di Tangsel,” pungkasnya.
Terkait aksi massa ini belum ada konfirmasi dari pihak Dindikbud Tangsel. Wartawan sulit menghubungi lembaga pendidikan setempat.
(Tra/Ihy/Red)