Beranda Uncategorized Panlih Wakil Walikota Cilegon : Anggota Yang Mundur Tidak Bisa Digantikan

Panlih Wakil Walikota Cilegon : Anggota Yang Mundur Tidak Bisa Digantikan

Panlih Calon Wakil Walikota Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Walikota Cilegon Sisa Masa Jabatan 2016-2021, Sihabudin Syibli menegaskan bahwa fraksi di DPRD Cilegon tidak diperkenankan merekomendasikan pengganti anggota Panlih utusannya yang sudah menyatakan mengundurkan diri.

Hal itu dikatakan Sihabudin, menanggapi pengunduran diri Rahmatulloh, salah seorang anggota Panlih utusan dari Fraksi Kebangkitan Demokrasi, fraksi gabungan antara Partai Kembangkitan Bangsa dan partai Demokrat di parlemen.

“Anggota Panlih (yang sudah menyatakan mengundurkan diri) tidak bisa digantikan. Karena itu sudah melalui penetapan di paripurna. Itu kan bukan sekadar paripurna, tapi penetapan anggota Panlih,” Kamis (4/4/2019).

Baca : DPRD Cilegon Resmi Bentuk Panlih Calon Wakil Walikota

Pengunduran diri politisi partai Demokrat itu, kata dia, dipastikan tidak akan berdampak terhadap kinerja Panlih yang tersisa yakni terdiri dari satu unsur Ketua dan tujuh anggota yang masing-masing dari perwakilan fraksi tersebut.

Lebih jauh ia pun menyesalkan keputusan Rahmatulloh yang menurutnya sarat dengan emosional saat menyatakan pengunduran diri. Pernyataan pengunduran diri Rahmatulloh pun menurutnya baru ia peroleh secara lisan.

“Kan seharusnya dia (Rahmatulloh) tidak menyatakan pengunduran diri dulu, sebelum dia kembalikan ke fraksinya seperti apa. Wong kita saja belum menerima pengunduran dirinya secara tertulis, kok sudah di-publish di media, etika politiknya seharusnya dijaga,” katanya.

Baca : Rahmatulloh Mundur dari Keanggotaan Panlih Wakil Walikota Cilegon

Sementara itu Ketua Fraksi Kebangkitan Demokrasi DPRD Cilegon, Syarif Ridwan yang dikonfirmasi kaitan hal itu mengaku menyerahkan sepenuhnya ketentuan itu pada keputusan Panlih.

“Saya serahkan ke Panlih saja. Karena sudah dibentuk dan sudah diketuk palu. Jadi bilamana itu sudah cukup (tidak bisa digantikan), ngga ada masalah bagi kita,” katanya melalui sambungan telepon.

Ia pun menegaskan bahwa keputusan Rahmatulloh bersifat individu, tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu di internal fraksi.

“Ngga ada (pembahasan di internal fraksi). Karena kami sudah sama-sama berbagi di Pansus. (Keputusan pengunduran diri Rahmatulloh) itu mah pribadi saja. Mungkin (alasan pengunduran diri Rahmatulloh) karena orangtuanya yang lagi sakit, atau mungkin karena kesibukan pencalegannya,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News