Beranda Uncategorized Tim Gabungan Tertibkan APK Pilpres di Kota Serang

Tim Gabungan Tertibkan APK Pilpres di Kota Serang

Bawaslu Banten menertibkan alat peraga kampanye pilpres. (Foto : ist)

SERANG – Tim gabungan dari Bawaslu Banten dan Satpol PP Kota Serang menertibkan alat peraga kampanye (APK) di jalur protokol Kota Serang. Hal itu menyusul, kampanye terbuka oleh pasangan capres-cawapres di Kota Serang beberapa hari yang lalu.

Penertiban dipimpin langsung oleh Ali Faisal, Anggota Bawaslu Banten, didampingi oleh Kasatpol PP Kota Serang Maman Lutfi.  Puluhan personel satpol PP dan dibantu oleh petugas Bawaslu Kota Serang menyisir jalanan yang dimulai dari Alun-Alun Barat Kota Serang.

“Di seputaran Alun-alun Barat saja kita mengumpulkan 63 buah umbul-umbul,” kata Ali di sela penertiban, Kamis (28/3/2019).

Padahal, kata Ali sebelum melaksanakan kampanye, pihaknya telah memberikan imbauan melalui lisan maupun surat. Begitupun setelah acara tapi mereka membandel. Hingga berita ini diturunkan penertiban masih berlangsung. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News