Beranda Hukum Lelangkan Fortuner dan Pajero, Kejari Cilegon Sumbang PNBP Hingga Ratusan Juta Rupiah

Lelangkan Fortuner dan Pajero, Kejari Cilegon Sumbang PNBP Hingga Ratusan Juta Rupiah

Barisan mobil sitaan negara yang dilelangkan Kejari Cilegon. (Foto : Gilang)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon mengaku sudah berhasil melelangkan sejumlah barang bukti sitaan negara atas dua kasus tindak pidana umum, penyalahagunaan narkotika.

Kepala Kejari (Kajari) Cilegon, Andi Mirnawaty mengatakan lelang dengan melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI tersebut dilakukan terhadap 3 unit kendaraan roda empat dan 3 unit kendaraan roda dua jenis matic tanpa surat kendaraan yang berkas perkaranya sudah inkrah.

“Mobil terdiri dari dua Fortuner dan satu Pajero. Dari limit penghitungan sementara, seperti mobil Pajero itu seharga Rp64 juta, tapi laku dengan harga Rp197 juta. Dari lelang keseluruhan itu masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kejaksaan,” ujar Kajari ditemui di kantornya, Kamis (28/2/2019).

Dipaparkan, dalam prosesi lelang yang rampung pada awal pekan itu, turut disertakan pula sebuah liontin yang laku terjual senilai Rp7 juta, sehingga dari keseluruhannya Kejari Cilegon menurut Andi telah menyumbangkan hasil lelang atas barang bukti sitaan negara khusus pada tahun ini sudah melampaui kisaran Rp500 juta.

“Nah itulah kalau kita melaksanakan lelang itu secara open bidding. Jadi masyarakat langsung bisa mengajukan penawaran secara elektronik. Pemenang lelang kendaraan itu selanjutnya berdasarkan risalah lelang yang mereka terima akan membuat BPKB dan STNK baru atas nama mereka,” terangnya didampingi Kasie Intel Kejari Cilegon, David Nababan.

Andi berharap, pelelangan barang bukti sitaan negara yang terparkir di halaman Kejari Cilegon itu akan dilakukan pihaknya secara rutin setiap triwulan atas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Agar tindak lanjut perkara tidak hanya selesai sampai di persidangan saja, melainkan pula tuntas hingga di tahap penyelesaian barang bukti.

Baca Juga :  Ketua Hakekok Janjikan Kehidupan Layak dan Selamat Dunia Akhirat

“Jadi kalau ada barang bukti yang dirampas negara, maka sudah pasti kita akan lelangkan. Jadi saat ini kita menunggu pemenang lelangnya membayar, tinggal diambil barangnya. Kita akan terus berusaha maksimal untuk menyumbang pendapatan ke negara, walaupun kita belum tahu barang-barang bukti apa ke depan yang akan dilelangkan,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News