Beranda Pemerintahan Banjir Bandang di Cilegon Akibat Tanggul Galian C Jebol, DLH: Kita Panggil...

Banjir Bandang di Cilegon Akibat Tanggul Galian C Jebol, DLH: Kita Panggil Perusahaan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Ujang Iing. (Foto : Gilang)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Banjir yang terjadi di Perumahaan Cilegon Asri (BCA), Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon (sebelumnya Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber-red) dipastikan akibat tanggul Galian C yang jebol.

Tanggul ini berlokasi di kawasan pengembangan perumahan BCA yang dikelola PT Bahana Semesta Adinusantara.

Kasie Tanggap Darurat Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon, Afuh mengatakan penyebab jebolnya tanggul tersebut karena tak mampu menampung curah hujan yang tinggi yang mengguyur di Kota Cilegon.

Pasalnya, akibat banjir ini juga menyebabkan bahan bakar jenis solar alat berat ikut hanyut akibat muntahan air dan lumpur tersebut.

“Setelah kita cek ke lokasi ternyata bukan hanya perumahaan yang sedang dibangun saja yang terkena luapan air, tapi ada juga kendaraan yang berisi solar untuk stok bahan bakar alat berat juga ikut hanyut akibat muntahan air dan lumpur,” kata Afuh dikonfirmasi wartawan, Senin (18/2/2019).

Dalam banjir itu juga terjadi kerugian 80 ribu batu bata siap bakar dan satu tempat pembakaran batu bata hanyut akibat banjir ini.

“Selain itu banjir juga membuat aliran sungai dari hulu hilir sungai tercemar,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Ujang Iing menegaskan bakal menindak pihak perusahaan. Pihaknya juga akan memanggil PT Bahana Semesta Adinusantara sebagai pemilik lahan untuk dimintai keterangan.

“Besok pagi kami akan panggil pihak pengembang, kecamatan dan kelurahaan untuk meminta keterangan lebih jelas atas kejadian ini. Hasil dari pantauan kami di lapangan, kita menduga ada kegiatan yang salah dilakukan oleh pengembang perumahaan ini,” kata Ujang Iing.

Dia menduga pihak perumahan maupun pihak pengembang tidak menaati aturan berlaku. “Kami tidak main-main siapapun yang melanggar dari kejadian ini kita tindak tegas,” tandasnya.

Baca Juga :  Sejumlah Jabatan Camat di Kabupaten Serang Kosong

Terpisah, salah satu Marketing Perumahaan BCA, Ardiansyah enggan memberikan keterangan. “Saya enggak bisa jawab. Soalnya pimpinan ada di Jakarta,” pungkasnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News