TANGERANG – Adi Saputra, pria yang mengamuk dan membakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) usai ditilang, sempat viral, kini, Adi menangis di hadapan petugas kepolisian dan pewarta saat rilis kasusnya di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Tangisan Adi itu memuncak saat ia menyesal atas perbuatannya, ditambah pasal berlapis yang dikenakan kepada dia.
Adi juga meminta maaf dan mencium tangan Bripka Oky, petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang menilangnya. “Maafin saya pak, saya minta maaf,” kata Adi sambil menangis.
Mendapat permintaan maaf, Bripka Oky memaafkan sembari menebar senyum. “Ya sudah,” katanya dikutip dari VIVA.co.id.
Lalu, Adi Saputra juga meminta maaf kepada seluruh warga yang menonton videonya yang sempat viral tersebut. “Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia, terutama kepada kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji,” ucapnya.
Adi juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut. Dia pun meminta maaf dan berterima kasih secara khusus kepada petugas Satlantas yang saat kejadian menilangnya.
Dia mengakui perbuatannya sangat memalukan dan tidak patut dicontoh. Lantaran itu, dia berterima kasih karena petugas polisi menyadarkannya. “Terima kasih dan mohon maaf sekali lagi,” katanya.
Diketahui, sebelumnya Adi menghancurkan motor di hadapan anggota Satlantas Polres Serpong atas nama Bripka Oky setelah diberhentikan, karena melakukan kesalahan. Dia disetop karena pengendara dan penumpang tidak mengenakan helm, serta tidak menunjukkan SIM dan STNK kendaraannya.
Saat itu, Bripka Oky langsung menilang yang bersangkutan. Namun, Adi merasa tidak terima diberikan surat tilang. Akhirnya, dia mengamuk dengan merusak motor itu.
Selanjutnya, beredar video Adi membakar STNK atas motor tersebut dengan kalimat “Kan tadi nanyain STNK nih, ini-ini STNKnya ini” dan “Nih tadi nanya surat-suratnya kan, tadi baru motor gua ancurin, nih suratnya gua bakar nih”. (Red)