Beranda Peristiwa Tata Kelola Obat RS di Banten Belum Transparan

Tata Kelola Obat RS di Banten Belum Transparan

Banten Bersih saat konferensi pers tentang tata kelola obat. (Qizink/bantennews)

 

SERANG – Pengelolaan obat-obatan di sejumlah rumah sakit di Provinsi Banten hingga kini dinilai masih belum dilakukan secara transparan. Padahal, pasien berhak mengetahui obat apa saja yang ia terima saat mendapat layanan di salah satu fasilitas kesehatan tersebut.

Demikian diungkapkan Koordinator Banten Bersih, Gufroni dalam Konfrensi Pers Pemantauan Tata Kelolola Obat di salah satu cafe di Kota Serang, Kamis (31/1/2019). Ia menilai, hampir seluruh rumah sakit pemerintah yang ada di Banten tidak transparan dalam memberikan informasi kepada publik terkait pengelolaan obat.

“Dalam temuan kami, beberapa rumah sakit daerah di Banten tidak transparan menyampaikan rencana kebutuhan obat (RKO). Hanya RSDP (Rumah Sakit Drajat Prawiranegara) yang mau memberikannya,” katanya.

Menurut Gufroni, transparansi tata kelola obat seharusnya wajib dilakukan sebuah rumah sakit milik pemerintah di Provinsi Banten. Itu dilakukan, agar masyarakat juga bisa tahu harga hingga jenis obat-obatan saat mau berobat di salah satu fasilitas kesehatan tersebut.

Berdasarkan penelusuran Banten Bersih, kondisi ini terjadi karena banyak rumah sakit tidak mau membeberkan rencana kebutuhan obat (RKO) mereka kepada publik.  Hal ini tidak begitu mengkhawatirkan jika obat-obatan itu tersedia dan bisa diklaim oleh layanan BPJS.

Namun, jika stok obat di rumah sakit sedang kosong, maka pasien terpaksa harus membelinya di apotek swasta. Ironisnya, obat-obatan yang dijual di luar itu, memiliki harga berkali-kali lipat dari harga eceran yang ditetapkan pemerintah.

“Kami banyak mendapatkan temuan ada pasien mengeluh karena kehabisan obat di fasilitas kesehatan. Akhirnya kami telusuri, di mana masalahnya. Apakah ini murni kekosongan obat, atau memang ada penyimpangan yang sengaja dilakukan sejumlah oknum,” ujarnya.

Temuan lainnya yang diungkap Banten Bersih, yaitu rumah sakit terkadang harus menunggu pengadaan obat-obat tertentu karena kehabisan atau dalam masa daftar tunggu. Itulah yang menjadi penyebab adanya kekosongan obat sejumlah di rumah sakit.

“Bila suatu obat tidak tersedia di e-katalog, maka harus membeli di luar. Dalam kasus-kasus tertentu, misalkan terjadi bencana, pembelian obat memang dapat dilakukan segera dan dapat dikirim tanpa menggunakan itu,” tuturnya.

Bahkan, ada distributor yang menghentikan suplai obat-obatan karena rumah sakit tidak bisa membayar tunggakan sebelumnya. Hal ini terjadi karena pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan ke rumah sakit juga tertunda.

Kondisi ini menurut Gufroni, sudah seperti lingkaran setan yang tidak terputus. Semua komponen menurutnya, saling terikat dan mempengaruhi dalam tata kelola pengelolaan obat. “Untuk itu Banten Bersih akan merekomendasikan rumah sakit dan faskes agar transparan dalam memberikan informasi RKO kepada publik,” ucap Gufroni.

Aktivitas Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Jufri Nugroho mengatakan,  kebutuhan obat sebetulnya bisa diprediksi dengan melihat tren penyakit yang muncul dan ditangani oleh rumah sakit. Namun masalahnya, tidak ada monitoring dan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah pada ketersediaan obat, baik yang dilakukan setiap triwulan atau per semester. “Harusnya ada monitoring supaya tata kelola obat ini bisa transparan dan diakses oleh publik. Kita berhak tahu informasi tersebut,” katanya.

Selain itu kata Jufri, kelangkaan obat juga dipengaruhi terbatasnya produsen yang masuk dalam sistem e-katalog. Padahal menurutnya, harus ada transparansi untuk menghindari adanya monopoli dari salah satu produsen tertentu terhadap kebutuhan obat-obatan tersebut. “Harus didorong supaya semua produsen obat memasukan prodaknya dalam e-katalog pemerintah,” ujarnya. (Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News