LEBAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menemukan sebanyak 411 eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang beredar di wilayahnya. Pasalnya, tabloid ini tersebar di 10 kecamatan.
Hal itu diungkapkan Kordiv Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lebak, Ade Jurkoni di kantor Bawaslu setempat, Rabu (30/1/2019).
Dia menyatakan pihaknya sudah meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) seluruh Kabupaten Lebak untuk melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Kantor Pos Indonesia di setiap kecamatan.
“Hasil penelusuran Panwascam di lapangan tercatat sebanyak 411 eksemplar tabloid yang tersebar di 10 kecamatan,” kata Ade Jurkoni.
Ade menjelaskan, dari 411 tabloid tersebut sebanyak 144 eksemplar tabloid sudah tersebar di beberapa masjid dan pondok pesantren sesuai alamat yang tertera pada paket tabloid. Sedangkan sisnlanya 267 eksemplar dikembalikan ke kantor Pos Indonesia.
“Dalam satu amplop itu terdiri dari dua jenis Tabloid, yakni tabloid Indonesia Barokah dan tabloid Pesantren Kita dengan satu pengirim yang sama,” terang Ade.
Terkait konten tabloid apakah mengandung unsur pelanggaran pemilu atau tidak, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan dari Bawaslu RI.
“Kita masih menunggu hasil kajian Bawaslu pusat. Sementara paket tabloid yang sudah terlanjur beredar ini disimpan terlebih dahulu di Panwas kecamatan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya keresahan masyarakat,” ungkapnya. (Ali/Red)