PANDEGLANG – Tim Badak Polres Pandeglang mengamankan 42 remaja dan 15 motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Remaja dan kendaraan itu diamankan di tiga tempat yang berbeda yakni jalan Cigadung – AMD, jalan Kadubaden – Cikole dan jalan Cipacung – Majasari.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Tesyar Rofhadli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah kepolisian untuk menekan gangguan kamtibmas di masyarakat.
“Saya ucapkan terimaksih kepada rekan – rekan semua yang hadir dalam kegiatan patroli dengan bertujuan mentargetkan individu atau kelompok masyarakat yang rentan dengan gangguan Kamtibmas. Saya mengingkatkan kembali kepada rekan-rekan untuk jaga keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan Patroli, karena kenapa dalam kegiatan patroli ini bertujuan mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pandeglang,” kata Tesyar sebelum memulai kegiatan, Senin (28/1/2019).
Kegiatan itu berlangsung hingga pukul 02.25 Wib dan berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Usai diamankan puluhan pemuda itu digiring ke Mapolres Pandeglang untuk diberikan pengarahan.
“Setelah diberi pengarahan dan penekanan serta mereka menyatakan tidak akan mengulangi lagi balapan liar, akhirnya mereka kami pulangkan,” pungkasnya. (Med/Red)