Beranda Peristiwa Penentuan Lokasi Hunian Tetap Korban Tsunami Terkendala Zona Merah

Penentuan Lokasi Hunian Tetap Korban Tsunami Terkendala Zona Merah

Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau lokasi bencana tsunami Selat Sunda di Pandeglang - foto istimewa Warta Kota

 

PANDEGLANG – Pemerintah Provinsi Banten mengaku kesulitan mencari lahan untuk lokasi hunian tetap (Huntap) para korban tsunami Selat Sunda di Kabupaten Pandeglang karena terkendala zona merah.

“Ya awalnya 2 bulan cuma sekarang masih menentukan titik, ada tanah tapi kena zona merah. Kami sedang mencari titik yang aman tidak kena zona merah nanti kami bangun jauh dari pantai tapi bisa terjangkau oleh masyarakat,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim saat berkunjung ke Pandeglang, Kamis (24/1/2019).

Wahidin mengaku, awalnya pemerintah menetapkan lahan tersebut di tanah milik pemerintah, namun setelah survei lokasi ternyata lokasi tersebut masih masuk dalam kawasan berbahaya sehingga harus mencari ulang kembali.

“Memang ada tanah pemerintah yang diwacanakan untuk pembangunan Huntap, namun setelah melakukan cek lokasi ternyata daerah tersebut masih rendah dan kemungkinan masih bisa terkena dampak apabila bencana kembali terjadi sehingga dibatalkan,” ujarnya.

Diperkirakan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan huntap sekitar 5 hektare persegi, meski Wahidin mengaku sudah ada lahan baru namun itupun belum dilakukan survei ulang apakah lahan tersebut masih masuk zona merah atau tidak.

Ia menegaskan, jika ada warga yang enggan direlokasi ke hunian baru maka itu dikembalikan pada warga itu sendiri. Nantinya jika sudah ada lahan yang dirasa telah memenuhi syarat maka Huntap yang pertama akan dibangun di Kecamatan Sumur.

“Yang kami utamakan di Sumur, tanah sekarang lagi survei. Ada yang ga mau silahkan dia kalau ga mau, kami kan hanya fasilitasi. Itu yang sedang kami sosialisasi bahaya kalau tinggal di pinggir pantai jangan sampai nanti jadi korban,” tandasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News