Beranda Hukum Kak Seto Pastikan Penanganan Kasus Pencabulan di Lebak Berjalan Profesional

Kak Seto Pastikan Penanganan Kasus Pencabulan di Lebak Berjalan Profesional

Kak Seto memastikan penanganan kasus pencabulan di Lebak berjalan profesional. (Ali/BantenNews.co.id)

LEBAK – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mendatangi Mapolres Lebak. Kedatangan Kak Seto untuk memastikan penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati berisial S (18) oleh AA, oknum pimpinan Pondok Pesantren di Lebak berlangsung profesional

“Terus terang kami sebelumnya sudah mendapatkan informasi (kasus dugaan pencabulan). Kami berikan apresiasi Polres Lebak bisa menangani secara profesional,” kata Kak Seto di Mapolres Lebak, Selasa (8/1/2019).

Polres Lebak juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lebak.

“Semua terkoordinasi itu perlu dikembangkan di daerah lain. Bahwa sekarang ini ditangani serius, Polres justru diapresiasi,” katanya.

Kak Seto menilai, Polres sangat serius menangani. “Kami akan terus berkoordinasi. Kami percayakan kasus ini pada aktivis perlindungan anak dan Polres. Semua diselesaikan tuntas, percayakan sama Polres nanti setelah tuntas akan diungkap secara terbuka,” katanya.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Oka Nurmulya menuturkan, penanangan kasus disikapi secara hati-hati. “Kami sikapi dengan hati-hati dan kami tindaklanjuti,” katanya.

Kuasa Hukum korban dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Lebak, Dimas Maulana menuturkan perkembangan kasus dugaan pencabulan memasuki tahap memintai keterangan para saksi.

“Ada sembilan orang yang dijadikan saksi. Saat ini baru tiga orang sudah dimintai keterangan termasuk orangtua dan korban,” katanya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News