Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Bakal Bayar Utang ke Pihak Ketiga, Totalnya Capai Rp96 Miliar

Pemkot Cilegon Bakal Bayar Utang ke Pihak Ketiga, Totalnya Capai Rp96 Miliar

Walikota Cilegon, Helldy Agustian saat tengah diwawancara di DPRD Cilegon. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Pembayaran kepada pihak ketiga yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal segera direalisasikan. Total pembayaran kegiatan Pemkot Cilegon yang melibatkan pihak ketiga mencapai Rp96 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian usai Rapat Dinas yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat (14/2/2025).

“Yang mana nanti insyaAllah semuanya berproses mulai hari Senin. Masing-masing sudah diberikan kuota untuk pembayarannya, terus berkelanjutan. Kemungkinan besar kita mengejar sampai di tanggal 20, kalau tidak selesai di tanggal 20, memang pendapatannya sudah ada, tapi prosesnya selesai di awal Maret kemungkinan,” katanya kepada wartawan.

Helldy berdalih, kepastian pembayaran tunggakan kepada pihak ketiga baru dijelaskan saat ini lantaran Pemkot Cilegon tengah mempelajari aturan dan ketentuannya terlebih dahulu.

“Kemarin agak lama karena kita mempelajari aturan dan ketentuannya terlebih dahulu. Cuma secara parsial kita sudah mengeluarkan Perwal 1 dan Perwal 2,” ujarnya.

Sementara untuk honor guru madrasah dan lainya, Pemkot Cilegon belum dapat memastikan pembayarannya lantaran masih berproses dan menyerahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk penjelasan lebih lanjut.

“Untuk guru madrasah itu sedang berproses dan kemungkinan besar sih, nanti Pak Sekda yang lebih jelas karena tadi sudah rapat khusus dengan TAPD terkait guru madrasah dan sudah ada arahan,” tutup Helldy.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News