KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelontorkan anggaran Rp5 miliar untuk penyertaan modal bagi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Diketahui, dukungan ini diberikan guna memperkuat layanan kepada masyarakat serta memenuhi kewajiban permodalan sesuai regulasi.
Bupati Serang, Tatu Chasanah, menyampaikan bahwa kebutuhan air bersih di Kabupaten Serang masih tinggi, sementara cakupan layanan PDAM masih terbatas. Oleh karena itu, Pemkab Serang berupaya memberikan dukungan agar PDAM dapat memperluas jangkauannya.
“Jadi untuk dua BUMD ini yang berkaitan dengan penyertaan modal perlu mensupport BUMD ini. PDAM tentunya, selain kebutuhan air bersih di masyarakat Kabupaten Serang yang masih tinggi, cakupan layanan masih kecil. Tentunya Pemkab Serang mensupport,” ujar Tatu usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (12/2/2025).
Selain mengandalkan penyertaan modal dari Pemkab, lanjut Tatu, PDAM juga berupaya mendapatkan dukungan dari kementerian terkait melalui berbagai program bantuan.
Sementara itu, BPR juga mendapat perhatian khusus karena adanya kewajiban pemenuhan modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemkab Serang secara bertahap memenuhi kewajiban tersebut agar BPR dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi daerah.
“Selain itu, dari PDAM mereka mengakses juga kementerian untuk program-program, tidak hanya mengandalkan dari kita (Pemkab Serang). Kemudian untuk BPR, karena ada kewajiban dari OJK, tentu kewajiban dari Pemda sendiri harus dipenuhi penyertaan modalnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tatu menyebutkan bahwa BPR telah mampu memberikan dividen bagi Pemkab Serang serta berkontribusi dalam program Corporate Social Responsibility (CSR). Targetnya, sisa modal yang perlu disuntikkan akan segera dipenuhi secara bertahap sesuai peraturan daerah.
“Penilaian juga dari OJK terpenuhi, dan sudah dicicil, tinggal sedikit lagi,” tambahnya.
Pemkab Serang telah mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar untuk PDAM dan Rp2 miliar untuk BPR. Seiring dengan meningkatnya aset BPR, penyertaan modal dari pemerintah daerah juga harus disesuaikan sesuai ketentuan OJK.
Selain itu, Pemkab Serang juga mendorong pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) agar dana APBD dapat mendukung pergerakan BPR. Kerja sama antara BPR dan Bank BJB juga terus diperkuat untuk memastikan stabilitas perbankan daerah.
“Kita juga sudah mencoba untuk ADD-nya desa supaya dana dari APBD kita bisa menopang BPR bergerak. Kemudian dana APBD lainnya kan untuk P3K. Kalau dana dari pusat seperti lainnya kan itu tidak bisa, hanya karena APBD, Pemda harus ada bank umum. Kita dengan BJB, ini yang sudah berjalan, dan BPR juga mensinkronkan dengan BJB karena utuh, harus di bank umum. Jadi kerja sama antara BPR dan BJB ini sudah jalan,” terangnya.
Lebih lanjut, Tatu menegaskan bahwa seluruh pencairan APBD melalui BJB harus dikelola dengan baik agar BPR tetap berdaya saing. Pemkab juga meminta BJB untuk mendukung BPR agar dapat berkembang menjadi bank ekonomi yang lebih besar.
“Kalau untuk P3K, kalau semua APBD ke BJB dulu, nanti biasanya mereka bicara potongan. Nanti ada kerja sama, misalnya mau ambil kredit di BPR ini harus komunikasi dengan BJB BPR-nya. Karena kami juga meminta BJB support BPR supaya jadi bank perekonomian yang besar,” pungkasnya.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo