Beranda Hukum Siswi MTS di Lebak Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Tetangga

Siswi MTS di Lebak Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Tetangga

Ilustrasi pelecehan seksual. (foto: cnnindonesia.com)

LEBAK – Mawar (bukan nama sebenarnya) warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, yang masih duduk dibangku MTS diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial ID (28) yang merupakan tetangga korban.

Mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya, keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak.

AM, salah seorang keluarga korban mengatakan, awal peristiwa itu terjadi pada bulan November 2024.

Saat itu, terduga pelaku mengunjungi warung milik ibu korban dan meminta izin untuk membawa korban dengan alasan adanya kumpulan untuk pemberian bantuan.

“Setelah disetujui, korban akhirnya dibawa oleh terduga pelaku. Namun bukannya ke tujuan yang dijanjikan, ID malah membawa korban ke tengah hutan di wilayah setempat,” kata AM saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).

Ia mengungkapkan, saat berada di tengah hutan, terduga pelaku memaksa korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Agar korban terperdaya, pelaku pun kemudian berpura-pura menelpon seorang kiyai dan mengatakan jika korban tidak bisa kembali pulang lantaran dihalangi oleh makhluk halus (hantu).

“Karena korban masih polos dan takut, korban pun mengikuti permintaan dari pelaku dan akhirnya membuka semua pakaiannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, korban baru berani menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya pada 27 Januari 2025, karena korban takut. Setelah mendengar keterangan dari anaknya, ibu korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Warga juga pada marah saat baru mengetahui kejadian itu. Bahkan, warga mengancam membakar rumah pelaku. Apalagi mengingat pelaku sudah punya istri dan anak. Kini pelaku sudah kabur,” imbuhnya.

Ia berharap, agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan oleh keluarga.

“Semoga polisi bisa segera menangkap pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Lebak, Ipda Limbong membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan tersebut.

Baca Juga :  Janjian dengan Wanita, Pria di Tanara Serang Malah Dianiaya

“Benar, Laporan sudah kami terima tanggal 28 Januari kemarin. Saat ini kami tengah melakukan proses penyelidikan untuk mendalami perkaranya dan mengumpulkan alat buktinya,” katanya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News