Beranda Pemerintahan Anggota DPRD Banten Sidak Galian Ilegal di Desa Mekarsari Lebak

Anggota DPRD Banten Sidak Galian Ilegal di Desa Mekarsari Lebak

Anggota DPRD Banten Ade Hidayat (tengah) saat sidak galian C di Desa Mekarsari Lebak. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Anggota DPRD Provinsi Banten bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke galian tanah merah ilegal yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (4/2/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerinda, Ade Hidayat mengatakan, jika kedatangannya ke Desa Mekarsari tersebut sebagai tindak lanjut dari audensi dengan warga terkait galian ilegal.

“Dari hasil sidak ini kami telah mengumpulkan beberapa bukti dan fakta serta ada beberapa poin di lapangan yang menjadi catatan dan nantinya akan segera kami tindaklanjuti,” kata Ade saat ditemui di lokasi.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah meminta kepada Satpol PP Provinsi Banten untuk segera menindaklanjuti dari hasil sidak hari ini.

“Pihak ESDM dan DLHK Provinsi Banten pun sudah melakukan pemasangan segel terhadap galian ilegal tersebut. Dan di sini pun sudah tidak ada lagi aktivitas. Bahkan kami pun akan terus mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melihat dampak kerusakan yang dirasakan oleh warga seperti jalan dan ada beberapa area persawahan warga yang rusak.

Ia mengaku, DPRD Banten dan dinas terkait jyga akan mencari solusinya agar warga yang terdampak tidak dirugikan.

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan mitra kami di Provinsi Banten untuk mencari solusi terbaik dari dampak adanya aktivitas galian tanah merah ilegal tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Tarmidi, salah seorang warga mengatakan, jika dirinya bersama warga lainnya sangat senang dengan kedatangan anggota DPRD Provinsi Banten tersebut.

“Saya bersama warga lainnya sangat senang dengan kedatangan anggota DPRD Provinsi Banten beserta DLH dan Dinas ESDM Banten yang bisa Sidak ke galian ilegal ini. Semoga saja dengan adanya sidak ini galian ilegal tersebut tidak lagi beroperasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Banyak Pengembang Nakal, Pemkab Tangerang Gandeng KPK Urus PSU

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News