Beranda Peristiwa Warga Keluhkan Kelangkaan Gas Subsidi di Pandeglang

Warga Keluhkan Kelangkaan Gas Subsidi di Pandeglang

Deretan gas LPG 3 kilogram kosong di lapak pedagang eceran di Pandeglang. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Kelangkaan gas LPG bersubsidi 3 kilogram dikeluhkan warga Pandeglang. Pasalnya, selain mahal, warga juga kesulitan untuk membeli lantaran pasokannya sudah tidak ada di pengecer.

Warga Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Pandeglang, Lina mengaku, kesulitan mendapatkan gas melon untuk kebutuhan memasak sehari-hari.

Kata dia, meski harga beli bisa sampai Rp22 ribu sampai Rp23 ribu per tabung. Namun, dirinya masih bisa mendapatkan di warung-warung yang biasa mengecer.

Akan tetapi, sekitar seminggu belakangan warung-warung yang biasa mengecer sudah tidak menjual gas melon lagi karena tidak dikirim pasokannya.

“Memang mahal bisa sampai Rp23 ribu kalau beli. Tapi masih gampang kalau mau beli tinggal ke warung depan kontrakan aja bisa. Kalau sekarang udah mahal susah juga nyarinya,” keluh Lina, Selasa (4/2/2025).

Lina mengaku, tidak tahu alasan kelangkaan pasokan gas melon. Namun berdasarkan pengakuan pemilik warung kelangkaan gas karena pangkalan sudah tidak mengirim pasokan ke para pengecer.

“Nggak tahu kenapa kali bisa susah. Kalau kata pemilik warung dari pangkalan sudah nggak dikirim makanya susah. Ya kami sebagai ibu rumah tangga tentunya meminta pemerintah segera mengatasi masalah ini, kalau begini terus bagaimana kami bisa masak,” ungkapnya.

Terpisah, pemilik pangkalan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram, Wawan mengatakan, suplai gas LPG saat ini sedikit terhambat karena adanya aturan baru dari pemerintah.

Kata dia, kelangkaan gas melon sudah terjadi sekitar dua minggu lalu. Dirinya mengaku perihatin dengan kondisi ini karena banyak pelanggan yang datang ke tokonya tidak bisa dilayani lantaran stok gas yang tidak ada.

“Tetapi ya mudah-mudahan dengan adanya perubahan ini nanti ke depan bisa akan lancar lagi. Udah sekitar 2 mingguan lah kosong enggak ada pengiriman jadinya langka, jadi agak sedikit terhambat karena ada peraturan bahwa pengecer itu harus ada izin resmi dari Pertamina,” ucapnya.

Baca Juga :  Miris! Ibu Hamil Ditandu Pakai Sarung Sejauh 6 KM ke Puskesmas

Penulis : Memed
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News