KAB. TANGERANG – Ribuan massa aksi dari kedua kubu, pendukung dan penolak proyek PIK 2, saling menyuarakan argumen mereka di kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Kedua pihak mempertahankan pandangan masing-masing terkait proyek tersebut, menciptakan dinamika yang cukup tegang di lokasi.
Di balik aksi dukungan terhadap PIK 2, terungkap fakta unik bahwa beberapa warga yang hadir mendapatkan bayaran untuk berpartisipasi. Salah seorang warga, Topik, mengaku dirinya dan warga lainnya menerima uang sebesar Rp 50 ribu per orang untuk ikut serta dalam aksi tersebut.
“Sekitar Rp50 ribuan, berangkat per grup. Per RT dicatat siapa-siapa yang berangkat, malam sebelumnya,” ujar Topik di kawasan Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa alasan dirinya ikut aksi yang menyatakan dukungan terhadap Mega proyek PIK 2 di Kecamatan Kronjo karena kesempatan untuk mengisi waktu luang.
“Nggak tau ya, biasanya Rp50 ribu seorang, iseng aja gitu, mumpung libur kerja,” tambahnya.
Topik yang merupakan warga asli Muncung menyebutkan bahwa jumlah massa aksi mungkin terlihat sedikit, tetapi di desanya sendiri terdapat sekitar 4.000 penduduk.
Hal senada juga diungkapkan oleh Uyen, salah seorang massa aksi pendukung yang mengaku sebagai Ketua RT 04 Kampung Muncung, Desa Muncung. Ia menjelaskan bahwa pendataan warga yang ikut aksi dilakukan oleh aparatur desa dan proses pembayaran diduga berasal dari pihak tertentu melalui jalur struktural desa.
“Iya saya RT 04, Kampung Muncung Desa Muncung,” kata Uyen.
Menurutnya, tidak hanya warga lokal yang ikut serta dalam aksi ini, tetapi juga ada peserta dari daerah lain, termasuk dari Pakuhaji dan Jakarta.
“Kayanya orang Pakuhaji ke sini juga. Iya, ada orang dari Jakarta juga, berangkat per grup,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mekanisme pendataan dilakukan secara bertingkat dari RT ke RW hingga ke tingkat yang lebih tinggi.
“Dari RT dicatat setor ke RW, naik-naik gitu. Tergantung dibayarkannya gimana acaranya. Yang bayar pihak pusat (perusahaan),” ungkapnya.
Uyen juga menyebut bahwa arahan terkait aksi ini berasal dari aparatur desa setempat. ‘Kayak RT-RT dapat (arahan) dari lurah, dananya kan dari pusat. Nah, pusat (perusahaan) ituin lurah dan baru dari RT ke warga,” katanya.
Menurutnya, proyek PIK 2 merupakan proyek berskala besar, sehingga sulit dihentikan meskipun ada penolakan dari warga. “Ini mah proyek gede nggak bakalan bisa kaya gini (warga lokal) berhenti,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa dukungan aparatur desa terhadap proyek ini semakin menguatkan posisi pembangunan.
“Lihat aja orang lurahnya mendukung, apalagi warga ecek-ecek nggak bakal didenger pastinya,” ujarnya.
Meski banyak warga yang menolak, Uyen menilai bahwa pembangunan ini bagian dari perkembangan zaman dan berpotensi membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
“Ya yang namanya perkembangan zaman itu ya, orang itu pasti butuh, nggak mungkin berhenti di sini. Ya mungkin aja udah pembangunan mah keserap (tenaga kerja),” tambahnya.
Ia pun meyakini bahwa warga lokal akan tetap mendapat manfaat dari proyek ini.
“Pokoknya orang dalamnya kalau mau bangun mah orang Muncung juga pastinya diayomi,” tutupnya.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo