Beranda Peristiwa Tak Kunjung Lunas, Warga Protes Pengurukan Lahan di Proyek PIK 2 Tangerang

Tak Kunjung Lunas, Warga Protes Pengurukan Lahan di Proyek PIK 2 Tangerang

Sam'ah warga Desa Muncung mengeluhkan lahan yang diuruk PIK 2 meski belum dibayar. (Rasyid/bantennews)

KAB. TANGERANG – Ratusan warga yang berbondong-bondong menuju Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/2/2025). Mereka datang dengan satu tuntutan yakni kejelasan atas hak mereka.

Di tanah yang kini mulai berubah wujud menjadi bagian dari mega proyek PIK 2, dua gelombang massa beradu pandangan. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak dengan getir.

Perdebatan tak terhindarkan, meski berada di titik yang berbeda. Ketegangan semakin terasa saat kelompok yang menolak proyek ini berhadapan langsung dengan para pendukungnya.

Salah seorang warga, Bustomi, yang berprofesi sebagai petani di Desa Muncung, mengatakan, keberatannya atas proses pembayaran yang belum selesai, meskipun lahan sudah diratakan.

“Pembayaran belum selesai, tapi kok sudah diuruk rata? Janjinya tiga bulan selesai, tapi sampai sekarang belum juga. Dari bulan puasa kemarin katanya selesai, tapi belum juga tuntas,” ujarnya.

Senada dengan Bustomi, warga lainnya, Sam’ah, juga mengeluhkan proses jual paksa lahan dengan harga yang dianggap tidak wajar.

Ia mengaku belum menerima pelunasan atas tanah yang telah dijual, sementara lahan sudah diratakan.

“Kami sudah beberapa kali menanyakan kepada pak lurah kapan pembayaran akan dilunasi, karena uangnya mau kami gunakan. Tapi sampai sekarang belum juga selesai. Lahan saya sekitar 3.200 meter persegi dijual seharga Rp50 ribu per meter, baru dibayar 50 persen sejak sebelum bulan puasa,” ungkapnya.

Sam’ah juga menuturkan bahwa keluarganya menjadi pihak yang terdampak, termasuk tanah milik saudara-saudaranya yang belum dilunasi, bahkan ada yang belum dibayar sama sekali.

“Yang kena uruk itu semua keluarga saya, termasuk milik kakak, uwa, dan lainnya. Banyak yang belum lunas, bahkan ada yang belum dibayar sama sekali. Kami hanya meminta hak kami sebagai rakyat kecil,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Rangkasbitung Lebak Keluhkan Tak Adanya Zebra Cross di Lampu Merah PM

Ia pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepala desa yang dinilai tidak berpihak kepada warga.

Sementara itu, perwakilan aparatur Desa Muncung, Asnam, turut menanggapi polemik ini.

Ia menyatakan bahwa dirinya hadir di lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga terkait lahan yang telah diuruk sebelum pembayaran tuntas.

“Jika aksi ini murni dari masyarakat Muncung, saya terima. Tapi kan banyak juga warga yang bukan dari sini,” ujarnya.

Menurutnya, pengurukan dilakukan karena sudah ada uang tanda jadi (UTJ) dari pihak pengembang, yakni PT Agung Sedayu.

“Tidak mungkin sawah belum dibayar lalu saya langsung menguruk. Sudah ada UTJ dari pemiliknya,” jelasnya.

Ia berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada kepala desa agar warga yang lahannya belum dibayar mendapatkan kejelasan.

Terkait permintaan warga agar alat berat dan truk proyek dihentikan, Asnam menegaskan bahwa hal itu bukan kewenangan desa, melainkan pihak lain yang bekerja sama dengan perusahaan.

Proyek PIK 2 yang tengah berjalan di wilayah ini menimbulkan polemik di kalangan warga, terutama terkait hak pembayaran lahan. Warga terus berharap pemerintah setempat dapat memberikan solusi agar permasalahan ini segera terselesaikan.

Penulis: Rasyid

Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News