Beranda Pendidikan Wali Murid SD Negeri Kalitimbang 2 Cibeber Ngeluh Ada Dugaan Pungli, Begini...

Wali Murid SD Negeri Kalitimbang 2 Cibeber Ngeluh Ada Dugaan Pungli, Begini Kata Dindikbud Cilegon

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Salah seorang wali murid di Sekolah Dasar (SD) Negeri Kalitimbang 2, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon mengeluhkan atas adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.

Aduan yang diterima oleh redaksi BantenNews.co.id, wali murid itu menginformasikan bahwa ada pungutan sebesar Rp70 ribu untuk pembelian buku yang dilakukan oleh oknum guru di SD Negeri Kalitimbang 2.

“Oknum tersebut meminta uang buku di grup Whatsapp namun pesan yg dibagikan telah dihapus, namun pengumpulan uang buat beli buku tetap dilaksanakan. Karena bukti chat telah oknum tersebut hapus, maka di pengaduan ini saya tidak bisa lampirkan,” tulis salah seorang wali murid tersebut.

Menurutnya, informasi adanya oknum guru yang meminta uang tersebut telah banyak diketahui oleh wali murid yang lain. Akan tetapi, mereka tidak berani mengadukan hal tersebut.

“Banyak para wali murid diam karena takut melaporkan kejadian ini. Mohon pihak terkait dapat menindak lanjuti permasalahan ini,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila mengungkapkan pihaknya telah memanggil pihak sekolah, oknum guru, dan wali murid tersebut.

“Tadi pagi dipanggil di kantor. Jadi ternyata yang dijual di kantor Rp70 ribu itu bukan dijual di sekolah, bukan LKS. Buku pendukung. Tapi ini belum jelas karena belum ke kantor, info selengkapnya nanti,” ungkapnya.

Heni mengaku pihaknya telah mengimbau dan melarang keras kepada seluruh lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Dindikbud Kota Cilegon untuk menjual buku di sekolah.

“Kami udah jelas ada edaran melarang, tapi kalau orang tua murid mendukung anaknya sendiri beli buku di luar sekolah silakan. Kan kadang kita orang tua pengen anak-anaknya pinter,” ucapnya.

Baca Juga :  Dindik Kabupaten Tangerang Cari Siswa Berbakat Lewat Festival dan Lomba Seni

Sebagai informasi, selain adua terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum guru, wali murid itu juga menginformasikan terkait adanya oknum guru yang meminta siswa-siswi untuk membelikan barang tertentu yang tidak ada kaitan dengan proses pembelajaran.

Selain itu, diketahui juga terdapag oknum guru kelas 4 yang diduga meminta hadiah dari para murid dan memperlakukan murid berdasarkan hadiah atau perlakuan istimewa.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News