Beranda Pemerintahan BLT Dana Desa Situregen Lebak Diduga Digelapkan Oknum Pemdes

BLT Dana Desa Situregen Lebak Diduga Digelapkan Oknum Pemdes

Ilustrasi - foto istimewa kumparan.com

LEBAK – Diduga digelapkan oleh oknum Pemerintah Desa (Pemdes), Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten belum disalurkan seluruhnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Informasi yang didapat ada sekitar 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT DD dengan nilai Rp300 ribu pe rbulannya, namun dari 12 bulan KPM baru mendapatkan 4 bulan, dan sisanya 8 bulan belum disalurkan.

Dari voice note Sekertaris Desa Situregen Agus yang diterima menyatakan, BLT DD tahun 2024 di Desa Situregen memang betul belum dibagikan semuanya kepada KPM.

“Memang saya akui adanya kelemahan di internal desa sehingga adanya keleluasaan dan celah yang membuat teman-teman staf desa melakukan hal tersebut,” kata Agus dalam voice note-nya.

Ia mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Kasi Ekbang desa, bahwa dari 12 bulan BLT DD yang harus dibagikan kepada 41 KPM, baru diberikan sebanyak 2 bulan.

“Tapi tadi siang sudah dibagikan lagi BLT DD sebanyak 2 bulan lagi kepada 41 KPM, jadi sisanya tinggal 8 bulan lagi BLT DD yang belum dibagikan kepada KPM,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterkaitan adanya oknum desa yang sudah melakukan kenakalan tersebut memang sudah diluar batas dengan dalih uang tersebut dipinjam.

“Oknum tersebut siap mengembalikan uang tersebut dengan batas waktu akhir bulan Januari 2025,” ucapnya.

Penulis,: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News