CILEGON – Realisasi atau capaian seluruh pajak pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada 2024 hanya mencapai 60 persen atau sekitar Rp590 miliar. Jumlah itu meleset cukup jauh dari target Rp1.068 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pengendalian PAD pada BPKPAD Cilegon, Ahmad Furqon usai kegiatan Coffee Morning dirangkaikan dengan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 di Sari Kuring Indah, Senin (20/1/2025) kemarin.
“2024 kita mencapai kurang lebih 60 persen atau sekitar Rp590 miliar dari target Rp1.068 triliun,” ungkapnya kepada wartawan.
Furqon mengatakan, salah satu penyebab pajak pendapatan itu meleset cukup jauh dari target berada pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tidak mencapai terget yang telah ditentukan.
“Itu karena kita di pajak BPHTB yang memang tidak jadi karena batal dari pihak investornya. BPHTB kan susah diprediksinya, kalau gak jadi, ya gak ada pajak BPHTB, tapi kalau jadi, ya ada pajaknya. BPHTB ditargetkan di angka Rp500 miliar. Kita tercapainya di angka 17,25 persen atau Rp99.113 miliar,” katanya.
Belajar dari pengalaman tersebut, Furqon mengaku pihaknya bakal mengevaluasi dan mengkaji penyebab tidak tercapainya target BPHTB tersebut. Atas hal itu juga, Pemkot Cilegon tak ingin terlalu menggantungkan pada sektor BPHTB yang dinilai tidak bisa diprediksi.
“Sementara untuk target tahun ini dari keseluruhan pajak 2025 itu Rp880 miliar. Targetnya turun karena itu tadi, kita tidak mau di BPHTB karena sifatnya unpredictable,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi