Beranda Pemerintahan Ribuan Honorer Pemkab Serang Tuntut Diangkat PPPK, DPRD Janji Realisasi Bertahap Hingga...

Ribuan Honorer Pemkab Serang Tuntut Diangkat PPPK, DPRD Janji Realisasi Bertahap Hingga 2029

Pemkab Serang dan Wakil ketua DPRD kabupaten Serang Abdul Ghofur saat menemui massa aksi honorer (Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Ribuan pegawai honorer dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang, Rabu (15/1/2025). Mereka mendesak agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, menyatakan bahwa aspirasi ini menjadi prioritas utama DPRD Serang.

“Kami mengapresiasi mendalam kepada para honorer di Kabupaten Serang. Pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu akan menjadi prioritas utama DPRD,” kata Gofur saat menemui massa aksi.

Namun, Gofur menegaskan bahwa pengangkatan ini tidak bisa sepenuhnya dilakukan dalam waktu singkat karena keterbatasan anggaran daerah.

“Estimasi anggaran gaji honorer mencapai Rp 300 miliar per tahun. Tapi kami (DPRD kabupaten Serang) akan terus mengawal proses sampai terealisasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gofur mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, sebanyak 1.000 honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dengan pengangkatan bertahap hingga seluruh honorer selesai pada empat hingga lima tahun mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa proses audiensi melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pj Sekda Rudy Suhartanto dan DPRD Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah, tuntutan mereka telah disepakati untuk diakomodasi sesuai kemampuan anggaran. Pengangkatan 1.000 honorer per tahun adalah langkah luar biasa, yang berarti dalam empat tahun ke depan seluruh honorer akan diangkat,” ujar Surtaman.

Ia merinci bahwa dari 4.505 honorer yang belum mendapatkan formasi, baru 435 yang masuk gelombang pertama. Gelombang kedua mencatat ada 1.800 pendaftar, dari total 6.000 honorer di Kabupaten Serang.

“Setiap tahun minimal 1.000 pegawai diangkat. Bahkan, bisa mencapai 1.200 atau 1.300 pegawai per tahun. Prosesnya bertahap, misalnya jika ada 7 honorer di satu OPD tapi formasi hanya 3, maka yang lolos rangking 1 hingga 3. Sisanya akan diangkat tanpa tes pada tahun berikutnya,” jelas Surtaman.

Baca Juga :  Polres Serang Deklarasi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Proses pengangkatan ini diharapkan dapat memberi kejelasan nasib ribuan pegawai honorer yang telah lama mengabdi untuk Kabupaten Serang.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News