Beranda Hukum Warga Mekarsari Minta Kapolres Lebak yang Baru Tuntaskan Masalah Galian Tanah Ilegal

Warga Mekarsari Minta Kapolres Lebak yang Baru Tuntaskan Masalah Galian Tanah Ilegal

Galian Tanah Merah yang berada di Desa Mekarsari yang ditutup oleh Dinas ESDM Provinsi Banten. (foto Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berharap agar Kapolres Lebak yang baru AKBP Herfio Zaki bisa segera menuntaskan kasus galian tanah merah ilegal.

Wadde, salah seorang warga sekitar mengatakan jika aktivitas galian tanah merah ilegal tersebut memang sudah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, tapi pengelolanya belum dipanggil.

“Ditutup sih iya. Tapi kenapa sampai saat ini belum ada tindakan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal,” kata Wadde saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).

Ia mengungkapkan, dirinya sangat prihatin dampak adanya aktivitas galian tanah merah ilegal yang berada di Desa Mekarsari.

Selain merusak infrastruktur jalan desa, galian tanah merah ilegal tersebut juga memicu ketegangan sosial antar warga.

“Kami sangat berharap hukum ditegakkan dengan tegas tanpa pandang bulu, jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut sehingga dapat merugikan warga ke depannya,” ujarnya.

Ia berharap, agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera menyelidiki dugaan keterlibatan Kepala Desa Mekarsari, Iwan Sopiana yang diduga terlibat dalam aktivitas galian tanah ilegal tersebut.

“Jika memang terbukti Kepala Desa Mekarsari terlibat, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Kami ingin agar tidak ada pejabat yang memanfaatkan posisinya untuk merugikan warga,” ucapnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News