SERANG – Ratusan massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) berunjukrasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Senin (23/12/2024).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang.
Wakil Koordinator Aksi, KH Nasehudin mengatakan, pembangunan PIK 2 merugikan masyarakat Banten.
Ia menilai, segala cara dilegalkan untuk memuluskan pembangunan PIK 2, salah satunya merampas hak rakyat.
“Ini wajib ditolak. Karena betul-betul merugikan masyarakat Banten,” tegas Nasehudin.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Penggugat PIK 2, Rahmat Khozinudin mengatakan, proses perizinan PSN di Tangerang belum sepenuhnya ditempuh.
“Kami meminta diaudit semua perizinannya. Semestinya kalau industri properti sudah mulai pengurukan itu sudah beres semua,” kata Rahmat.
“Jadi, bukan pengurukan dahulu baru izin menyusul. Harusnya izin beres baru bekerja,” sambungnya.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo